Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Disayang DPR, Rossa juga Berharap Korban DNA Pro Dapat Keadilan

image-gnews
Penyanyi Rossa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 21 April 2022. Rossa mengaku hanya sebagai pengisi acara saat tampil dalam acara DNA Pro yang digelar di Bali pada akhir tahun 2021 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyanyi Rossa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 21 April 2022. Rossa mengaku hanya sebagai pengisi acara saat tampil dalam acara DNA Pro yang digelar di Bali pada akhir tahun 2021 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa berterima kasih atas dukungan yang diterima ihwal terseretnya ia dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro karena pernah tampil di acaranya. Rossa, yang honor menyanyinya di acara DNA Pro tidak disita oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, berharap keadilan yang sama dirasakan pula oleh para korban penipuan.

Rossa berharap kasus ini bisa cepat selesai ditangani oleh Kepolisian. “Semoga kasusnya bisa selesai dengan cepat dan pasti para korban bisa mendapat keadilan," kata Rossa di kantor K&K Advocates, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Pelantun Nada-nada Cinta ini berterima kasih pula atas dukungan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia menuturkan telah membaca pernyataan dari Ketua Harian Partai Gerindra itu yang menyebut pekerja seni tidak bisa ikut menanggung beban dari kasus penipuan robot trading DNA Pro dengan disita honornya. Sebab, mereka dibayar secara profesional atas jasanya hang bukan untuk mempromosikan dugaan tindakan kejahatan DNA Pro. "Aku merasa disayang banget sebetulnya jujur karena pas baca ternyata orang ada empati, lah, ke aku," ucap dia.

Rossa juga berterima kasih kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri yang cepat dalam memeriksa keterangnnya terkait kasus ini dan menyatakan bayaran yang dia terima saat mengisi acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 tidak terkait tindakan mempromosikan. "Banyak-banyak terima kasih ke Bareskrim juga, cepat, enggak bertele tele, juga memberikan kabar kepada kita bahwa 'oh, iya ini lolos'," tuturnya.

Pengacara Korban Penipuan Kecewa

Salah satu pengacara korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, sebelumnya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa para artis pengisi acara DNA Pro tidak perlu mengembalikan uangnya. Menurut Zainul, Dasco lebih kasihan pada artis-artis yang sudah bekerja profesional, tapi haknya malah diserahkan polisi.

Zainul berujar korban-korban DNA Pro sebenarnya banyak berharap kepada para wakil rakyat agar memiliki empati pada nasibnya. "Sebab mayoritas korban benar-benar dirugikan dan patut didukung oleh semua pihak, terlebih lagi anggota DPR yang merupakan wakil rakyat," ujar Zainul saat dihubungi Senin, 25 April 2022.

Dia mengatakan seharusnya Sufmi Dasco lebih mengasihani para korban penipuan ketimbang para pesohor yang dianggap ceroboh dan tidak hati-hati menerima sesuatu dari orang lain dan ternyata hasil dari kejahatan. Para korban, kata dia, mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan penyitaan seluruh hasil dari kejahatan DNA Pro tersebut dan berharap nantinya dapat dikembalikan secara utuh kepada korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia para korban berharap kepada anggota DPR dan pemerintah agar perkara ini dijadikan atensi serius, sehingga dapat diselesaikan secara transparan dan hak korban dapat dikembalikan. "Bukan malah membuat pernyataan yang dapat melukai hati korban, yang notabenenya tidak ada satupun yang mau berada di posisi sebagai korban DNA Pro," tutur Zainul.

Zainul berpendapat, dengan disitanya uang yang didapatkan dari para artis tersebut paling tidak dapat membantu penyidik mengungkapkan perkara ini lebih terang benderang. Dan juga membantu para korban untuk dapat berharap kerugian para korban dapat dikembalikan. "Namun tidak menghilangkan perbuatan pidananya dan kita berharap Polri berlaku adil equality before the law," katanya.

Polisi Tegaskan Tidak Menyita Uang Rossa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, tim penyidik tidak menyita uang bayaran Rossa saat menyanyi di acara DNA Pro pada Desember 2021. "Penyidik tidak menyita uang dari Rossa," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

Whisnu berujar, Rossa juga tidak menyerahkan uang bayarannya tersebut kepada tim penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading tersebut pada Jumat, 22 April 2022. "Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyi-nya, yah," ucap jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Rossa Jelaskan Kronologi Soal Pembatalan Penyitaan Honornya dari DNA Pro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Cak Imin membantah unggahan foto dirinya dengan Dasco adalah sinyal untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.