Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan 35,2 Kilogram Emas

Reporter

Editor

Kamis, 5 Februari 2009 14:20 WIB

TEMPO Interaktif , Denpasar: Bea Cukai Bandara Ngurah Rai menahan 35,2 kilogram emas senilai Rp 13 milyar yang akan diekspor ke Singapura. Barang-barang itu berupa gelang emas dengan tatakan bermotif batik.


“Kita amankan karena dokumennya meragukan,” sebut Kepala Seksi Pengawasan dan Penyidikan Bagus Endro Wibowo, Kamis (5/2). Dokumen untuk barang yang disimpan dalam dua travel bag itu masing-masing menyebutkan bobotnya mencapai 16,5 kg dan 18,7 kg. Namun pada tas kedua ternyata bobotnya mencapai 19,38 kg.

Kecurigaan petugas bea cukai sendiri, menurut Indro, berawal dari Nota Informasi Intelijen mengenai adanya pengiriman emas yang menyimpang oleh PT TR. Saat pengiriman hendak dilakukan melalui kurir yang membawa tas ke bandara, maka pemeriksaan pun dilakukan. Dari situlah ditemukan adanya kelebihan berat barang.

Mengenai tingkat kemurnian emas itu, Indro belum bisa memastikan. Tapi dilihat dari bentuk serta sifat barang yang bisa ditekuk-tekuk diperkirakan bahan-bakunya adalah emas 24 karat. Untuk memastikan adanya motif penyelundupan emas, Endro akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali. Bila emas itu termasuk barang yang diawasi maka pelanggaran bisa dikenai pasal penyelundupan. “Yang tahu daftar barang seperti itu pihak Disperindag,” ujarnya.

Untuk sementara, eksportir diduga melakukan pelanggaran dokumen ekspor karena berat barang yang tidak sesuai dengan dokumennya. Sesuai UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, ancaman sanksinya hanyalah sanksi administratif dan denda maksimal Rp 5 juta. Bila terbukti sebagai barang selundupan, kerajinan emas itu akan disita untuk menjadi milik negara.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

3 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

5 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

1 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

1 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

3 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

3 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

11 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

11 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya