Menteri Yasonna Harap Revisi UU Narkotika Bisa Atasi Masalah Kapasitas Lapas

Sabtu, 23 April 2022 07:50 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H saat acara peringatan hari musik Nasional. Rabu, 9 Maret 2022 di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bisa menjadi solusi persoalan lembaga permasyarakatan (Lapas) yang sudah penuh.

Menurut Yasonna, banyak persoalan terjadi di dalam Lapas karena kapasitas yang sudah tidak memadai akibat banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini dinilai tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Banyak persoalan kita karena over capacity dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna lewat keterangannya, Jumat, 22 April 2022.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu mengatakan penanganan terhadap pecandu, penyalahgunaan, dan korban penyalahgunaan narkotika semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi. Adapun bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.

Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga diharapkan bisa memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba. Hal itu untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya. Perkembangan revisi UU Narkotika saat ini masih dalam pembahasan oleh Panitia Kerja atau Panja di DPR.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), kapasitas Lapas terus naik dari 205 persen pada Maret 2020 dengan 270.721 narapidana, menjadi 223 persen hingga Januari 2022.

ICJR memberi sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan over kapasitas Lapas yang sudah penuh. Di antaranya, amnesti atau grasi massal bagi pengguna narkoba untuk kepentingan sendiri yang terjerat UU Narkotika berbasis penilaian kesehatan. "Karena jumlah pengguna narkotika saat ini mencapai 103.081 orang," kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Februari 2022.

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

2 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

8 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

13 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya