BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk

Rabu, 20 April 2022 20:17 WIB

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia

INFO NASIONAL – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban ambruknya Alfamart di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Banjarmasin, runtuh menjelang waktu berbuka puasa pada Senin, 18 April 2022. Sebanyak 9 dari 14 orang yang menjadi korban merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. 4 orang dinyatakan meninggal dunia, 4 lainnya masih dirawat di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK, serta 1 orang cedera ringan dan diperbolehkan pulang.

“Segenap keluarga besar BPJamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” kata Roswita.

Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta, kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya.

Roswita melanjutkan, seluruh pembiayaan untuk korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali. Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.

Advertising
Advertising

Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

“Saya mewakili keluarga besar BPJamsostek, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," tutur Roswita.

Ia kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah di-cover oleh BPJamsostek,” kata Roswita. (*)

Berita terkait

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

15 menit lalu

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 10 ton beras cadangan pangan kepada masyarakat miskin untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

37 menit lalu

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memiliki buyut moyang di Kabupaten Bogor bernama Mbah Onang yang menjadi penyebar agama Islam dan pejuang di kerajaan Pajajaran, yang meliputi wilayah Bogor, sekalugus juga merupakan Raja Sumedang.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

41 menit lalu

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, guna memperkuat kapasitas aparatur dan pengurus kelembagaan desa di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

2 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

6 jam lalu

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.

Baca Selengkapnya

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

6 jam lalu

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

7 jam lalu

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal

Baca Selengkapnya

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

7 jam lalu

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

7 jam lalu

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang

Baca Selengkapnya

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

8 jam lalu

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6

Baca Selengkapnya