Aktivis Perempuan Kelompok Cipayung Maluku Soroti UU TPKS dalam 7 Poin

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 19 April 2022 21:44 WIB

Sejumlah aktivis perempuan bertepuk tangan usai disahkan RUU TPKS saat menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Ambon -Setelah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 12 April 2022, menjadi UU TPKS, beberapa aktivis perempuan Kelompok Cipayung Ambon, tergerak.

Sayap aktivis perempuan dari kumpulan organisasi kepemudaan itu menyoroti beberapa poin penting dalam UU tersebut yang perlu dipertegas.

Ketua Bidang kesarinaan DPC GMNI Ambon Zia Azzahra Ngabalin menilai
Pengesahan UU TPKS ini menjadi angin segar untuk seluruh masyarakat
Indonesia, dan sebagai bentuk realisasi negara yang berpihak kepada
perempuan dan para penyintas.

"Tidak ada hukum yang sempurna. Tapi dari sini, setidaknya kita sudah
bergerak satu langkah lebih maju untuk mencegah pelaku dan korban
selanjutnya. Tidak ada yang lebih berharga dari martabat dan nyawa
manusia," kata Zia kepada Tempo.co Selasa 19 April 2022.

Menjelang momentum hari Kartini 21 April 2022 lusa, Zia menekankan agar mengawal pelaksanaan UU-TPKS sebagai benteng terutama untuk
perempuan dan memastikan ruang aman bagi masyarakat terutama korban kekerasan seksual juga pemenuhan restitusi seadil-adilnya.

Advertising
Advertising

"UU TPKS ini menjadi benteng untuk masyarakat yang berlindung dibawah
payung hukum dan menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan
seksual yang tentu di pertegas dan dikawal tuntas," kata Mahasiswa
Universitas Pattimura itu.

Ketua Kopri PMII Kota Ambon Ramla Hasim menambahkan UU TPKS hadir
membuka ruang untuk masyarakat terutama korban kekerasan seksual
yang selama ini bungkam menyampaikan tindakan yang di alaminya di muka umum.

Berikutnya: Pelecehan seksual wujudnya tindakan diraba...
<!--more-->

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

15 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

19 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

20 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

26 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

29 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

30 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya