Korban Begal Jadi Tersangka Berharap Bisa Bebas Tanpa ke Persidangan

Reporter

Antara

Sabtu, 16 April 2022 15:55 WIB

Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang merupakan korban begal dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh kawanan begal. ANTARA/Akhyar

TEMPO.CO, Lombok - Murtede alias Amaq Sinta, 34 tahun, korban begal jadi tersangka, berharap bisa bebas murni sebelum persidangan atas kasus yang menewaskan dua begal dari empat pelaku yang ingin merampas sepeda motornya.

"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," kata warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tersebut, Sabtu 16 April 2022.

Ia menjelaskan upaya membunuh dua begal itu dalam kondisi terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya yang melayang. Ia menyebut para begal menggunakan senjata tajam saat menyerangnya.

"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan," katanya.

Ia merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka. Namun, ia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

"Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya.

Kasus itu bermula ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat. "Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," katanya.

Akibat kejadian itu, Amaq yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. "Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.

Untuk diketahui, kasus yang menimpa korban begal Amaq Sinta mendapat sorotan dari semua pihak, sejumlah warga Lombok Tengah menggelar aksi damai untuk mendesak supaya korban begal itu dibebaskan.

Polda NTB telah mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta di jalan Raya Desa Ganti. "Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," kata Kepala Polda NTB Irjen Djoko Puerwanto dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Baca: Ahli Psikologi Forensik Ungkap Menakar Klaim Korban Begal Jadi Tersangka

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

50 hari lalu

Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

Pertamina Mandalika International Circuit menggelar ngabuburit Arrive and Drive, Ngabuburide (Open Track Day), dan Lampaq di Sirkuit.

Baca Selengkapnya

PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

53 hari lalu

PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

Selain paket sembako murah, bazar UMKM dan santunan menambah meriah Safari Ramadan BUMN 2024 di Desa Puyung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Usut Korupsi Pengadaan Makanan di RSUD Praya

23 Februari 2024

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Usut Korupsi Pengadaan Makanan di RSUD Praya

Kejaksaan telah menetapkan Direktur dan Bendahara RSUD Praya sebagai tersangka korupsi pengadaan makanan. Penyedia makanan dibidik.

Baca Selengkapnya

Kasus Brigadir Polisi Perkosa Mahasiswi di NTB Dilimpahkan ke Kejaksaan

6 Februari 2024

Kasus Brigadir Polisi Perkosa Mahasiswi di NTB Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi menyebut pengakuan suka sama suka di kasus brigadir TO perkosa mahasiswi tidak benar

Baca Selengkapnya

ITDC dan Pemkab Lombok Tengah Optimalisasi Aset di KEK Mandalika

1 Februari 2024

ITDC dan Pemkab Lombok Tengah Optimalisasi Aset di KEK Mandalika

Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Cari Komplotan Begal Motor di Kawasan BKT Jakarta Timur

12 Januari 2024

Polisi Masih Cari Komplotan Begal Motor di Kawasan BKT Jakarta Timur

Polisi masih menyelidiki kasus begal yang dialami pemotor di kawasan BKT, Jakarta Timur. Komplotan pelaku masih dalam pengejaran.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah

31 Oktober 2023

Konser Dewa 19 Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengklaim konser band Dewa 19 memberikan multiplier efek yang luar biasa.

Baca Selengkapnya

Melihat Ritual Besoq Gong dalam Perayaan 116 Tahun Desa Wisata Bonjeruk

24 September 2023

Melihat Ritual Besoq Gong dalam Perayaan 116 Tahun Desa Wisata Bonjeruk

Tradisi Besoq Gong di Desa Wisata Bonjeruk merupakan salah satu warisan budaya Sasak yang kaya dan unik.

Baca Selengkapnya

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

8 September 2023

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

Kabupaten Lombok Tengah telah menyekolahkan 10 mahasiswa dari kelompok kaum duafa dan yatim dalam fakultas kedokteran

Baca Selengkapnya