Anggota Kompolnas Minta Polisi Usut Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Selasa, 12 April 2022 09:17 WIB

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian penuh atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan pegiat media sosial Ade Armando. Dia dikeroyok sejumlah orang di tengah demo mahasiswa 11 April 2022.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan dan pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia itu yang juga dikenal sebagai pegiat media sosial. Yusuf juga nengaku prihatin.

"Saya turut prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus yang terjadi pada Ade Armando," kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.

Menurutnya, pernyataan-pernyataan Ade Armando selama ini, termasuk kehadirannya di tengah aksi unjuk rasa BEM SI tersebut, memang oleh sebagian masyarakat dianggap kontraversi. Namun, dia menekankan, perbedaan pendapat tidak boleh berujung tindakan kekerasan.

"Tentunya semua pihak tetap dituntut bersikap demokratis terhadap perbedaan pendapat di dalam negara demokrasi Indonesia. Cara-cara kekerasan terhadap menyikapi perbedaan harus dijauhkan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Oleh sebab itu, sebagai anggota Kompolnas, Yusuf menyatakan, meminta Polri cepat mengusut kasus ini sebagai bentuk merespons harapan sebagian masyarakat agar ada upaya penegakan hukum untuk memproses tindakan kekerasan serta pengeroyokan Ade Armando.

Selain itu, dia juga meminta Polri segera memproses hukum pihak-pihak yang saat mengekspresikan kebebasan berpendapat menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, seperti kekerasan dan anarkis, kemarin.

"Sesegera mungkin dan dengan sebenar-benarnya. Bagaimana pun, setiap kekerasan terhadap siapa pun yang sedang menggunakan haknya dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat merupakan pelanggaran hukum," ucap dia.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi setelah mahasiswa membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus.

Tempo menyaksikan detik-detik Ade mendapatkan pukulan pada kepala belakangnya oleh pria yang mengenakan topi. Ia sempat terhuyung sebelum akhirnya terhempas ke aspal akibat pukulan di badan dan kepala. Massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang secara bergantian memukuli Ade.

Ade Armando yang sudah babak-belur kemudian diselamatkan oleh beberapa polisi berpakaian preman. Ia dibopong masuk ke dalam Gedung DPR RI melalui gerbang kecil di bagian depan. Namun, massa yang belum puas memukuli Ade terus melemparinya dengan batu hingga kayu.

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

22 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

23 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya