Bos DNA Pro Diduga ke Luar Negeri, Korban Minta Polri Keluarkan Red Notice

Rabu, 6 April 2022 10:49 WIB

Kuasa hukum para korban robot trading DNA Pro, Riki Ricardo Manik saat diwawancara media. Foto: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus aplikasi robot trading DNA Pro menduga jajaran petinggi atau direksi dari perusahaan aplikasi tersebut telah melarikan diri ke luar negeri, seperti Turki dan Rusia. Sehingga mereka mendesak kepolisian bekerja sama dengan interpol dan mengeluarkan red notice.

Salah satu kuasa hukum para korban DNA Pro, Riki Ricardo Manik mengatakan, para korban mengetahui kepergian para pelaku penipuan itu ke luar negeri dari media sosial. Kabarnya, kata dia, mereka pergi ke dua negara itu dengan dalih menarik dana para korban dari pihak broker Alfa Success.

"Yang bersangkutan yang mengumumkan kepergiannya ke Turki dan lanjut ke Rusia dengan dalih untuk mengurus penarikan dana para nasabah," kata dia saat dihubungi, Rabu, 6 April 2022.

Alfa Success yang digandeng DNA Pro sebagai broker trading, diklaim sebagai anak perusahaan Alfa Group yang berbasis di Rusia. Namun, Riki menegaskan, klaim tersebut sudah dibantah Alfa Group secara resmi dengan menyatakan tidak punya afiliasi apapun dengan Alfa Success.

"Kenyataanny Alfa Group yan berbasis di Rusia tersebut mengeluarkan pernyataan resmi tidak memiliki afiliasi apapun dengan Alfa Success," ucap Riki.

Advertising
Advertising

Atas dasar itu, Riki mengatakan, para korban tersebut berharap supaya Bareskrim Polri segera menjalin kerja sama dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice. Dengan demikian, para pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum, tracing asset, dan mengetahui aliran uang dari si pelapor.

"Para korban khususnya klien kami berharap agar penegak hukum kita bisa segera berkoordinasi dengan interpol dan pihak terkait untuk issued red notice tersebut," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah memulai pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam kasus aplikasi robot trading DNA Pro pada awal pekan ini. Dua belas orang tersebut terdiri dari 11 saksi pelapor yaitu dan satu orang saksi ahli.

“Para saksi pelapor yaitu RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN dan satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kemendag,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.

Menurut Ramadhan, modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung. Penjualan tersebut juga menerapkan skema piramida.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat ini kasus masih dalam proses,” kata Ramadhan.

Kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pertama kali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin pekan lalu, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban juga melakukan laporan dengan didampingi kuasa hukum Muhammad Zainul Arifin. Dia menyatakan total kerugian kliennya mencapai sekitar Rp 17 miliar.

Pada Jumat, 1 April 2022, sebanyak 242 orang melaporkan dugaan kasus yang sama. Kuasa hukum korban, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Law Firm menyatakan kerugian kliennya mencapai 73 miliar. Kemudian, Wendi, korban robot trading DNA Pro, bersama kuasa hukumnya, Riki Ricardo Manik juga telah melaporkan kerugian yang dialaminya dan dan adik sepupunya, Prasetya, senilai Rp 25 miliar.

Baca: Cerita Korban Robot Trading DNA Pro: Ditawari Profit 20 Persen, Rugi Rp 25 M

Catatan Koreksi:
Berita ini telah mengalami pergantian foto pada Rabu 6 April 2022 pukul 12.50

Berita terkait

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

9 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

5 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya