Apdesi Dukungan Jokowi 3 Periode, PDIP: Lebih Baik Urus Minyak Goreng

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Kamis, 31 Maret 2022 13:03 WIB

Presiden Jokowi (kanan) mengecek harga dan ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Rakyat Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lally Rachev

TEMPO.CO, Jakarta - PDIP menyindir kepala desa yang mendukung penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi 3 periode. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan kepala desa sebaiknya fokus saja menjalankan tugas memajukan desa masing-masing dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng saat ini.

"Mendorong kemajuan desa jauh lebih penting sebagai tugas kepala desa, dibandingkan tindakan sebagian kepala desa yang sekadar menyuarakan aspirasi yang dimobilisasi terkait dengan isu politik yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret 2022.

Hasto menyebut, urusan yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng akibat praktik kapitalisme mengendalikan distribusi demi kepentingan pemburu rente yang ditengarai berkolusi dengan oknum pejabat.

"Krisis minyak goreng memberi pelajaran penting, agar desa bangkit dan berdaulat dalam bidang pangan, melalui cara-cara berdikari yang dijalankan dengan cara gotong-royong," kata Hasto.

Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan agar bangsa Indonesia kembali berdikari dalam bidang pangan, bermula dari desa.

Advertising
Advertising

"Ketika seluruh desa bergiat menanam tanaman yang bisa dimakan, termasuk membuat minyak sendiri dari kelapa, dan hal tersebut dilakukan secara masif, itu merupakan langkah konkret untuk melawan kapitalisme,” ujar Hasto.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surta Wijaya secara terang-terangan menyuarakan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 Periode dalam acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang merupakan Ketua Dewan Pembina Apdesi.

Surta Wijaya menyatakan siap mendeklarasikan dukungan secara resmi setelah hari raya Idul Fitri Mei mendatang. Akan tetapi pernyataan Surta itu mendapatkan tantangan dari Apdesi kubu Arifin Abdul Majid. Menurut mereka, kepengurusan Surta tidak sah karena tak mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kedua kubu akan menggelar konferensi pers pada hari ini.

Baca: PKS Prihatin Kepala Desa Dimanfaatkan Suarakan Jokowi 3 Periode

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

7 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

8 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

9 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

10 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

11 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

11 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya