Ketua KPK Cerita Fungsi Satgas Pembangunan IKN

Rabu, 30 Maret 2022 12:58 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Acara ini diikuti seluruh gubernur atau perwakilan dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan ada satuan tugas khusus untuk mengawal seluruh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Firli mengaku, KPK telah mengkaji tata kelola tata ruang IKN, termasuk pembentukan Satgas. Dia menekankan, keberadaan satgas ini penting supaya pembangunan IKN bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi.

"Kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, 30 Maret 2022.

Menurut Firli, satgas ini akan beroperasi mulai dari persiapan, pemindahan, hingga pemanfaatan aset-aset negara yang telah ditinggalkan di DKI Jakarta. Mereka memiliki fungsi pengawasan yang menyeluruh dalam seluruh tahapan pembangunan dan pemindahan IKN.

"Dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono juga sebelumnya telah menyambangi KPK pada Senin, 21 Maret 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta KPK ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

"Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” kata Bambang seusai pertemuan di Gedung KPK, hari ini.

Bambang mengatakan tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Menurut dia, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Dia mengaku senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN. Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan satgas itu. Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah. “Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi,” kata dia.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

34 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

2 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

2 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

9 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

9 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya