Buntut Pemecatan Terawan, Komisi IX DPR Bakal Panggil IDI

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 28 Maret 2022 18:49 WIB

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Kepala BPOM Penny K. Lukito beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IX DPR RI akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meminta penjelasan mengenai pemecatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI.

"Kami lagi susun jadwalnya, masih dicarikan waktu. Secara umum, teman-teman setuju (IDI dipanggil)," ujar Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, Senin, 28 Maret 2022.

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan alasan IDI memecat Terawan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahkan meminta Menteri Kesehatan bertindak dalam kasus ini. Dasco juga meminta Komisi IX DPR RI dan Alat Kelengkapan Dewan terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran, serta mengevaluasi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam undang-undang terkait.

"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," ujar Dasco lewat keterangan tertulis, Sabtu, 26 Maret 2022.

Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberhentikan Terawan secara permanen dari anggota IDI, dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022. Pemberhentian tersebut harus dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Advertising
Advertising

MKEK menyebutkan beberapa alasan pemecatan mantan Menteri Kesehatan itu di antaranya; Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik MKEK yang diberikan pada 2018. Ketika itu, Terawan dinyatakan terbukti melanggar etik karena melakukan terapi pasien stroke dengan metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau metode cuci otak. Menurut berbagai pakar IDI dan hasil investigasi Satuan Tugas Kementerian Kesehatan, metode itu tidak memiliki bukti ilmiah, sehingga terapi untuk pasien melanggar etik kedokteran.

Kedua, Terawan sudah mempromosikan vaksin Nusantara ke masyarakat, padahal risetnya belum tuntas. Ketiga, ia bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang dibentuk tanpa melalui prosedur IDI. Selanjutnya, Terawan meminta semua cabang PDSRKI tidak menghadiri acara Pengurus Besar IDI.

Ketua MKEK, Pukovisa Prawiroharjo, membenarkan soal keputusan lembaganya tersebut. “Ini merupakan keputusan yang kami ambil setelah musyawarah panjang,” kata Pukovisa, Ahad, 27 Maret 2022.

Peserta peninjau Muktamar IDI ke-31 di Aceh, Muhammad Nasser, mengatakan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI sudah menjadi keputusan muktamar yang disetujui pemilik hak suara, yaitu 450 cabang IDI. ”Keputusan pleno ini adalah perwujudan dari aspirasi IDI dari seluruh Indonesia yang diwakili utusan cabang-cabang,” kata dia.

Tempo sudah mencoba menghubungi Terawan, namun pesan dan telepon tidak mendapat repsons. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 28 Maret 2022.

Ia berharap diskusi dan komunikasi IDI dan semua anggotanya terjalin dengan baik. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan kepada IDI dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, ujar Budi, IDI memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

DEWI NURITA | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

22 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

2 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

3 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya