Wacana Rakyat Saweran Bangun IKN, PDIP: Kenapa Tidak?

Minggu, 27 Maret 2022 11:48 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Acara ini diikuti seluruh gubernur atau perwakilan dari 34 provinsi dan juga 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - PDI Perjuangan tak keberatan dengan usul Ketua Otorita IKN Bambang Susantono yang menyebut salah satu instrumen pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru tersebut melalui crowd funding atau urunan masyarakat. Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, tidak ada yang salah dengan hal tersebut.

"Tentu tidak ada yang salah dalam hal ini. Demi membangun Indonesia ini tak hanya di Kalimantan, saja tapi juga seluruh wilayah, jadi kenapa tidak?" ujar Eriko di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Ahad, 27 Maret 2022.

Eriko yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, menyebut dari total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, hanya sekitar 20 persen saja yang bakal dubiayai dengan APBN. Sehingga, sangat wajar jika Kepala Otorita IKN mencari sumber pendanaan lain termasuk salah satunya melalui crowd funding.

Ide crowdfunding sebelumnya dilontarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara di kantor Tempo, Senin lalu, 21 Maret 2022. Ia mengatakan dana pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowdfunding.

Keikutsertaan masyarakat, menurut dia, bakal membuat tata kelola pembangunan ibu kota menjadi baik. "Bisa juga dari masyarakat pakai crowdfunding. Segala model creative funding akan kami eksplorasi," kata Bambang.

Advertising
Advertising

Agar masyarakat mau mendanai pembangunan IKN, kata dia, peran APBN cukup penting sebagai jangkar yang menciptakan kepercayaan bagi calon investor.

Di samping urun dana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga dikabarkan sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pendanaan IKN. RPP menyebutkan salah satu sumber pendanaan IKN adalah pajak atau pungutan khusus IKN. Pajak tersebut akan ditetapkan melalui peraturan Kepala Otorita IKN setelah mendapat persetujuan DPR.

Adapun rencana crowdfunding ibu kota negara muncul di tengah banyaknya kritik soal pembiayaan proyek yang rencananya berlangsung selama 15-20 tahun itu. Pasalnya, pembangunan ibu kota baru seluas 256 ribu hektare tersebut diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun.

Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sekitar 20 persen dari biaya investasi tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisanya akan didapat dari investasi murni swasta, investasi BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, hingga penerbitan obligasi publik.

Pembicaraan soal biaya pembangunan IKN kian ramai setelah calon investor proyek ibu kota baru tersebut, Softbank, beberapa waktu lalu menyatakan batal menyuntikkan modal di megaproyek tersebut. Padahal perusahaan asal Jepang itu pada 2020 digadang-gadang bakal memasok dana segar sebesar US$ 100 miliar (Rp 1.431 triliun).

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

9 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

9 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

9 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

9 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

10 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

12 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

12 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya