KLHK Tangkap 11 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN

Kamis, 24 Maret 2022 12:52 WIB

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi

TEMPO.CO, Samarinda - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap 11 orang terduga pelaku tambang ilegal saat sedang beroperasi. Usai pendalaman dan penyelidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Polres Tenggarong.

"Jadi pada 21 Maret pukul 00.00 Wita, kami berhasil menindak pelaku tambang batu bara ilegal di kawasan IKN (ibu kota negara) di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, saat menggelar konferensi pers, di Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Samarinda, Kamis, 24 Maret 2022.

Rasio Sani menjelaskan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah M (60) selaku penanggungjawab atau koordinator lapangan, ES (38) operator alat berat, dan E (34) juga operator alat berat.

Tersangka diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a juncto Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, dan dibawa ke Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, di Samarinda, yakni dua unit eksavator warna kuning, buku catatan motif batik warna biru, dua buku nota warna biru, satu buku catatan motif batik warna cokelat, 1 unit dumptruck dengan nomor polisi KT 8713 OS warna hijau, dan 1 (satu) kantong sampel batu bara.

Advertising
Advertising

Rasio Sani menegaskan, dirinya meminta agar melakukan pendalaman kasus, untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Mulai dari pemodal, hingga penerima manfaat dari tambang batu bara ilegal tersebut.

"Penindakan ini merupakan pelajaran bagi pelaku lainnya. Baik para pemodal dan pelaku lainnya, ancaman hukuman ini maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar untuk pemodal, tiga tahun dan denda Rp 1,5 miliar untuk penerima atau pembeli," kata Rasio Sani.

Tak ingin berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, Rasio juga mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut, dan ingin mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Menurutnya, tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bisa menjadi asal TPPU.

"Kami akan mendalami aliran keuangan dari proses kejahatan ini. Ini adalah peringatan bagi pelaku tambang ilegal dan juga pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," kata dia.

Ihwal seberapa besar peluang pengungkapan pencucian uang dari kasus tersebut, Rasio menjelaskan, dirinya sudah meminta para penyidik untuk segera meminta informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena kalau follow the money, kami kan juga follow the suspect ya. PPNS KLHK juga punya kewenangan melakukan penyidikan penindakan pidana pencucian uang. Kami akan lakukan itu," ungkap Rasio Sani.

Dari pengakuan tersangka kepada Gakkum KLHK, operasi tambang ilegal batu bara telah mereka lakukan dalam kurun waktu satu bulan. Namun, untuk berapa luasan, masih dalam penyelidikan. Gakkum KLHK akan melakukan pemetaan, untuk mengetahui luasan pasti yang telah dijarah oleh para pelaku.

Dalam pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan, saat ini KLHK telah melakukan 1.785 operasi serta membawa 1.212 kasus ke pengadilan baik secara pidana dan perdata.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, yang telah merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara," ujar Rasio Sani.

SAPRI MAULANA

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

14 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

15 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

16 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

21 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

1 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya