Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus, Dosen Unair: Independen atau Humas Kampus?

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 19 Maret 2022 15:10 WIB

Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas pada 17 Maret 2022. Pembredelan tersebut adalah buntut dari terbitnya Majalah Lintas Edisi Januari 2022 terbitan LPM Lintas IAIN Ambon yang memuat liputan khusus tentang kekerasan seksual dengan judul "IAIN Ambon Rawan Pelecehan". Kejadian serupa tak hanya dialami LPM Lintas IAIN Ambon, telah terjadi hal serupa di beberapa kampus lainnya.

Menanggapi hal itu, pengajar sekaligus Kepala Departemen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Titik Rahayu merespons adanya kabar pembredelan pers mahasiswa di lingkup kampus, Jumat, 18 Maret 2022. Menurutnya, posisi institusi pers dalam kampus harus diperjelas status dan tingkatan independensinya.

“Apakah sivitas akademika di kampus tersebut menyepakati pers sebagai ‘Pers Mahasiswa’ yang harus netral, independen dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, atau sebagai bentuk ‘Pers Kampus’ atau ‘Pers Kampus-Mahasiswa’ yang seyogyanya mengedepankan peran kehumasan membangun citra positif institusi,” ujarnya.

Titik mengatakan, dalam akademisi komunikasi dikenal adanya perbedaan budaya profesi antara wartawan dan humas. Wartawan lebih tajam mengkritik institusi sosial, politik, atau ekonomi lantaran memikul tanggung jawab kontrol sosial. Sementara humas memiliki tanggung jawab menjaga reputasi dan mengkonstruksi citra positif institusi.

“Menjadi masalah ketika pers kampus diperebutkan di antara kedua peran ini. Dari sisi jurnalistik, selama redaksi memiliki data sahih atas suatu perstiwa, telah melakukan peliputan secara berimbang, melindungi privasi pihak-pihak terkait, maka praktik jurnalistiknya benar sepahit apapun konten berita yang disampaikan,” kata Titik.

Advertising
Advertising

“Namun, praktik jurnalistik yang benar ini bisa dipersepsi salah ketika cara berfikir kehumasan yang diterapkan untuk menilai karya jurnalistik tersebut,” ujarnya.

Pada kasus pers Lintas IAIN Ambon, Titik menyampaikan perlu diperjelas posisi LPM Lintas di dalam kampus yang menaunginya. Pengertian tersebut harus sama-sama dipahami oleh kedua belah pihak, antara kampus dengan pengurus pers mahasiswa. Hal itu lantaran penyebab perbedaan pengertian status independensi berujung pada deadlock saat proses negosiasi.

“Dari narasi yang disampaikan perwakilan Redaksi Lintas, tim redaksi tampaknya memahami Lintas adalah suatu bentuk Pers Mahasiswa yang kritis independen, sementara dari pihak Rektor IAIN Ambon mempersepsi Lintas sebagai bentuk Pers Kampus atau Pers Kampus-Mahasiswa yang seyogyanya membangun citra positif institusi. Perbedaan persepsi inilah yang menurut saya, menjadi salah satu penyebab deadlock dalam negosiasi antara LPM Lintas dengan pihak Rektorat IAIN Ambon,” paparnya.

Tak hanya itu, proses peliputan berimbang juga harus diperhatikan oleh redaksi pers mahasiswa. Menurut Titik, wawancara mendalam kepada jajarn rektorat IAIN Ambon perlu dilakukan sebelum majalah terbit.

“Pihak IAIN Ambon sebagai pihak terkait sangat perlu didengar dan diberitakan responnya. Dalam proses peliputan ini, para jurnalis Lintas dilindungi UU Pers 1999 dari tindakan pengancaman maupun kekerasan selama proses peliputan berita,” jelasnya.

Selanjutnya, pelibatan Dewan Pers untuk menengahi kasus pembredelan juga perlu diupayakan. Jika karya liputan pers mahasiswa dikategorikan sebagai produk jurnalistik, maka menurutnya pembredelan itu melanggar UU Pers Tahun 1999.

“Memang nomenklatur pers mahasiswa tidak ada dalam UU pers 1999, namun definisi ‘pers’ dalam UU Pers 1999 sangat luas untuk mampu mencakup pers mahasiswa,” ujarnya.

Titik menyebut pihak kampus sebaiknya membentuk tim independen untuk berkomunikasi dengan para korban. Hal itu lantaran kasus yang diberitakan oleh pers mahasiswa Lintas termasuk kasus tindak pidana pelecehan seksual dan bersifat delik aduan.

RISMA DAMAYANTI

Baca: Anggota Pers Mahasiswa Lintas Dianiaya, Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

2 hari lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

2 hari lalu

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

2 hari lalu

Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

Tahun ini Unair menyediakan empat jalur seleksi mandiri.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

3 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

4 hari lalu

Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 kemarin meninggalkan sederet kisah dari peserta.

Baca Selengkapnya

Rektor Unair Sebut Indonesia Emas 2045 Bisa Dipercepat Jadi 2034 dengan Cara Ini

4 hari lalu

Rektor Unair Sebut Indonesia Emas 2045 Bisa Dipercepat Jadi 2034 dengan Cara Ini

Rektor Unair sebut Indonesia Emas bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

4 hari lalu

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.

Baca Selengkapnya

Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

4 hari lalu

Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

Kata Rektor Unair soal UKT di perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK SNBT di Unair Diinfus Sambil Kerjakan Soal, Kampus Sediakan Petugas Kesehatan

5 hari lalu

Peserta UTBK SNBT di Unair Diinfus Sambil Kerjakan Soal, Kampus Sediakan Petugas Kesehatan

Peserta UTBK SNBT di Unair terpaksa menjalani tes saat sakit.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

5 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya