Hari Ini, Bareskrim Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev di Kasus Doni Salmanan

Jumat, 18 Maret 2022 08:44 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri hari ini akan memeriksa Rizky Billar (RB) dan Alffy Rev (AR) dalam kasus Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang opsi biner Quotex. Keduanya diduga turut menerima pemberian berupa uang atau barang dari Doni Salamanan.

"Tanggal 18 Maret 2022 inisialnya RB dan AR," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisu Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari keterangannya, Jumat, 18 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar pernah mendapat amplop tebal dari Doni Salmanan, saat pernikahannya berlangsung dengan Lesty Kejora. Adapun, Alffy mendapat pendanaan dari Doni Salmanan dalam pembuatan video Wonderful Indonesia.

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti unsur tindak pidana pencucian uang tentunya akan dikenakan pasal yang terkait," tegas Gatot.

Sebelum mereka berdua, sejumlah pesohor atau publik figur telah memenuhi panggilan polisi. Pertama adalah Rizky Febian (RF) pada Rabu, 16 Maret 2022. Rizky diperiksa sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari Doni Salmanan sebesar Rp400 juta. Rizky saat itu dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 17 Maret 2022, polisi memeriksa Reza Arap (RA), Atta Halilintar (AH), dan Arief Muhammad (AM). Reza Arap diperiksa karena menerima hadiah senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat bermain game. Dia dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

Sementara itu, Atta Halilintar juga dimintai keterangan sebanyak 25 pertanyaan. Gatot menyebutkan, Atta diperiksa karena menerima hadian berupa barang, yaitu tas mewah Dior pada saat pernikahannya berlangsung dengan Aurel Hermansyah.

Sedangkan Arief Muhammad, diperiksa terkait mobil sport merek Porsche nya yang dibeli oleh Doni Salmanan seharga Rp4 miliar. Baik Arief, Atta, hingga Reza juga diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 - 16.30 WIB kemarin.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca: Arief Muhammad Tak Kembalikan Uang Rp 4 Miliar dari Doni Salmanan ke Polisi

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

18 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

22 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya