PDIP Kritik Menteri yang Bicara Penundaan Pemilu: Bertugaslah Sesuai Tupoksi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Selasa, 15 Maret 2022 16:25 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik keras menteri-menteri yang turut berbicara soal penundaan Pemilu 2024. Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta para pembantu Presiden Jokowi untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Menteri-menteri, bertugaslah sesuai dengan tupoksinya, politik itu biar jadi ranah partai politik," ujar Masinton dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR RI, Selasa, 15 Maret 2022.

Masinton tak menyebutkan nama menteri yang dimaksud, namun wacana penundaan pemilu pernah dikumandangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah wawancara di media sosial YouTube.

Luhut mengklaim ide penundaan Pemilu 2024 itu didukung oleh 110 juta warganet. Data itu didapatkan dari analisa big data. Klaim yang sama pernah disuarakan oleh Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin menyatakan dari 100 juta akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Masinton menduga ada agenda pribadi dibalik isu penundaan Pemilu yang digulirkan menteri tersebut. Pasalnya, dia menyatakan isu itu di luar ranah kerja si menteri.

Advertising
Advertising

"Ketika ada menteri yang coba mendiktekan agendanya dan itu di luar ranahnya, menurut saya ada upaya-upaya pengangkangan demokrasi itu sendiri," ujar dia. "Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden ke depan".

Kritik serupa pernah disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia meminta Luhut mempertanggungjawabkan pernyataan itu secara akademis. Di samping itu, kapasitas Luhut berbicara soal penundaan Pemilu 2024 juga dipertanyakan.

“Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum, dan keamanan itu ranah Menko Polhukam. Seorang pembantu presiden itu mestinya fokus pada tugasnya sesuai mandat yang diberikan," ujar Hasto.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyebut bosnya tidak ambil pusing atas kritikan-kritikan itu. "(Beliau) santai aja, kan cuma menyampaikan wacana yang bermunculan," ujar Jodi, Selasa, 15 Maret 2022.

Berdasarkan penelusuran Majalah Tempo, Luhut Binsar Pandjaitan, memang disebut sebagai salah satu orang lingkaran Presiden Jokowi yang bertugas untuk menggalang wacana penundaan pemilu. Selain Luhut, ada juga nama Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto.

Baca: Ketua DPR Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Berita terkait

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

1 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

1 jam lalu

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

1 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

1 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

5 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

7 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

8 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

10 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya