Menaker Bahas Isu Disabilitas di Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan

Rabu, 9 Maret 2022 14:59 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

INFO NASIONAL--Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan "The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting" atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 -10 Maret 2022. Pertemuan secara virtual tersebut membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi Covid-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.

"Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional karena mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari," katanya di hadapan delegasi anggota G20.

Menurut Menaker Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja. "Saya berharap forum yang luar biasa ini dapat menemukan formula terbaik untukpenciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan menghadapi tantangan di dunia kerja," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menaker Ida juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi.

"Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah," katanya.

Menaker Ida menyadari dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini Kemnaker terus mendorong swasta baik perusahaan atau masyarakat umum untuk berkontribusi menciptakan tenaga kerja kompeten melalui pendirian lembaga pelatihan kerja.

"Pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Negara dan swasta memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjalankan sistem pelatihan. Baik berdasarkan konteks nasional atau lokal, pendekatan link and match, atau pendekatan berbasis komunitas," ujarnya.

Karena itu, kata Menaker Ida, pertemuan ini momen yang tepat untuk berbagi pengalaman di antara negara anggota G20 untuk penciptaan tenaga kerja kompeten melalui pelatihan kerja. Dia menyakini diskusi ini dapat mengarah pada opsi atau rekomendasi kebijakan yang akan lebih mendorong kolaborasi antar-anggota G20.

"Saya percaya kunci sukses menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa depan adalah kolaborasi yang setara dan produktif antara pemerintah, industri, serikat pekerja, organisasi masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan internasional. Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama," katanya.

Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan G20 Tahun 2022. Pertemuan EWG pertama ini merupakan rangkaian dari lima pertemuan. EWG kedua akan digelar di Yogyakarta pada Mei 2022, EWG ketiga di Jenewa pada Juni 2022, EWG keempat di Bali pada September 2022, dan pertemuan Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

29 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

29 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

34 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

58 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

58 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

20 Maret 2024

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

18 Maret 2024

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

18 Maret 2024

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

18 Maret 2024

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya