Asal-usul Mencelupkan Jari dalam Tinta Menandakan Sudah Memilih Pemilu

Reporter

Tempo.co

Editor

Bram Setiawan

Rabu, 9 Maret 2022 14:09 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap pemilih yang sudah memberikan suara dalam pemilihan umum atau pemilu diwajibkan mencelupkan jari ke dalam tinta. Fungsinya untuk tanda telah memilih. Bekas tinta di jari menandakan seseorang tak bisa memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Bagaimana, asal-usul mencelupkan jari ke tinta setelah memberikan suara dalam Pemilu?

Penggunaan tinta ungu di jari setelah memilih digunakan di India pada 1962. Penandaan tinta pemilu di jari digunakan untuk menghindari kecurangan.

Di India, waktu itu Komisi Pemilihan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Laboratorium Fisika Nasional dan Perusahaan Pengembangan Penelitian Nasional membuat perjanjian dengan Mysore Paints. Kerja sama itu untuk penyediaan tinta yang tidak terhapuskan, seperti dikutip dari Mint.

Tinta itu bertahan lama, tidak mudah dihapus. Mysore Paints, produsen tinta yang produknya digunakan untuk pemilu di India. Perusahaan itu bahkan juga mengimpor tinta ke banyak negara.

Kebiasaan menandai jari dengan tinta, berkembang di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada 2017, sebanyak 100 orang pemantau (observer) dari luar negeri, memantau pelaksanaan Pilkada Serentak. Penggunaan tinta dalam pemilu di Indonesia menarik perhatian para pemantau yang berasal dari lebih 10 negara.

Advertising
Advertising

"Saya terkesan dengan penggunaan tinta dalam pemilu di sini, untuk menandakan warga yang sudah menyalurkan suara mereka," kata Anton Lecher, salah satu pemantau dalam Pilkada Serentak 2017, yang juga mahasiwa dari Frankfurt University di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.

Lecher menjelaskan, perbedaan antara pemilihan umum di Indonesia dan di Jerman. “Di Jerman lebih banyak menggunakan perlengkapan elektronik,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 5 Hal Mengenai Penundaan Pemilu 2024, Mengapa Menuai Polemik?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

11 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

13 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya