DPD Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang

Editor

Febriyan

Jumat, 4 Maret 2022 08:49 WIB

Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sylviana Murni, meminta penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Ibu Kota Negara baru (IKN) konsisten dengan Undang-Undang IKN yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam aturan tersebut, diatur ruang terbuka hijau IKN adalah sebesar 70 persen.

Menurut dia, Otorita IKN harus belajar dari Jakarta yang gagal dalam memenuhi kewajiban RTH. "Di Jakarta menurut Undang-Undang RTH itu 30 persen, tapi sampai saat ini sulit sekali terlaksana," ujar Sylviana dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.

Berdasarkan lampiran undang-undang tersebut, terdapat kawasan hutan produksi seluas 63.434 hektare dari luas IKN sebesar 256.654 hektare. Selain itu, wilayah IKN juga memiliki kawasan hutan konservasi yaitu Tahura Bukit Soeharto seluas 64.814 hektare.

Dengan luasnya RTH, IKN juga memiliki keanekaragaman hayati. Sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, dan 25 jenis binatang melata berupa jenis amfibi dan reptil (herpetofauna), serta terdapat spesies dengan status konservasi tinggi dan endemik. Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010 itu juga meminta pemerintah untuk menjaga keanekaragaman hayati di sana.

"Yang sangat kaya, sangat beragam, ini jangan sampai hilang. Sementara yang lain banyak yang sudah punah," kata Sylviana.

Pemeritan sebelumnya menyatakan bahwa luasan Ruang Terbuka Hijau di wilayah IKN mencapai lebih dari 75 persen dari luas keseluruhan. Selain itu, lebih dari 50% dari luas kota yang mencapai 56 ribu hektare akan menjadi ruang terbuka hijau.

Advertising
Advertising

Untuk memastikan pembangunan IKN tak merusak lingkungan, Presiden Jokowi sempat mengatakan fasilitas nursery atau pembibitan akan menjadi fasilitas pertama yang dibangun di wilayah IKN. Fasilitas tersebut nantinya bisa menghasilkan 20 juta bibit pohon per tahunnya.

Dengan bibit tersebut, Jokowi mengatakan bakal melakukan rehabilitasi terhadap ekosistem hutan di Kalimantan, khususnya yang bersebelahan dengan IKN. Jokowi sebelumnya juga meminta agar Ruang Terbuka Hijau di Istana Garuda, calon istana negara baru, diperluas.

Baca: Pemindahan IKN Dinilai Akan Meninggalkan Permasalahan di Jakarta

Berita terkait

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

20 menit lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

23 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

1 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

1 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

2 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

4 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

5 jam lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

5 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

13 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya