Polisi Bandung Gerebek Rumah Pengganda VCD Bajakan

Reporter

Editor

Jumat, 23 Januari 2009 20:47 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:-Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung mengerebek rumah pengganda VCD dan DVD film dan musik bajakan di Kompleks Muara, Jalan Muara Sari Nomor 28 Bandung. Dari rumah itu, polisi mengamankan 25 ribu keping piringan berikut ratusan alat pengganda. Juga 157 keping piringan film/musik yang digunakan sebagai master serta 21 ribu keping piringan kosong.

“Kami memeriksa 16 operatornya yang sedang bekerja di rumah itu,”kata Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Iswandi Hari di Bandung Jum'at malam (23/1).

Ia menduga rumah tersebut telah digunakan sebagai lokasi 'pabrik' piringan film/lagu bajakan sejak sekitar September lalu. “Sekali meng-copy VCD master bisa dihasilkan 250 keping VCD bajakan,”katanya. Iswandi juga menduga barang bajakan produksi 'pabrik' tersebut didistribusikan ke daerah Bandung dan Jakarta.

Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan hasil penggerebekan ke lokasi pada Kamis (22/1) siang itu. “Kami masih mengejar pemiliknya ('pabrik') yang sejauh ini diketahui seorang perempuan,”katanya.

ERICK P HARDI

Berita terkait

Lebih dari Satu Keping DVD Bajakan Terjual Tiap Hari

12 Mei 2011

Lebih dari Satu Keping DVD Bajakan Terjual Tiap Hari

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia menegaskan yang paling penting saat ini peningkatan kesadaran masyarakat untuk antipembajakan.

Baca Selengkapnya

Polsek Kelapa Gading Sita Ribuan Keping Cakram Video Bajakan

26 Juli 2010

Polsek Kelapa Gading Sita Ribuan Keping Cakram Video Bajakan


"Operasi ini dilakukan terkait akan datangnya bulan suci Ramadhan," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Komisaris Donny Adityawarman, di kantornya, Senin (26/7).

Baca Selengkapnya

Industri Cakram Optik Alami Dilema Hak Karya Intelektual

3 Februari 2010

Industri Cakram Optik Alami Dilema Hak Karya Intelektual

Rakyat menganggap membeli barang bajakan merupakan hal yang biasa. Padahal secara formal, perbuatan membajak dan membeli barang bajakan sesungguhnya melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

Musnahkan CD dan VCD Bajakan, Polisi Undang Artis

15 Desember 2009

Musnahkan CD dan VCD Bajakan, Polisi Undang Artis

Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memusnakan sekurangnya 2 juta keping CD, VCD, DVD, MP3 bajakan terkait tindak pidana hak cipta perfilman dan pornografi.

Baca Selengkapnya

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

30 Juni 2008

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

Peredaran film bajakan ditengarai meningkat 2 kali lipat dalam setengah tahun terakhir. Dari jumlah itu 30 persen diantaranya beredar di pusat-pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Razia Cakram Piranti Lunak Ilegal

7 Agustus 2007

Polisi Razia Cakram Piranti Lunak Ilegal

Polisi merazia prianti lunak ilegal yang dijual dalam bentuk cakram padat di sejumlah tempat di sekitar kampus ITB dan Universitas Padjadjaran Bandung.

Baca Selengkapnya

Pabrik DVD Bajakan Digerebeg

8 Agustus 2006

Pabrik DVD Bajakan Digerebeg

Kapasitas produksinya bisa mencapai ratusan ribu keping per hari. Mesin produksi senilai Rp 25 miliar diangkut polisi. Begitu juga dengan ratusan kardus berisi DVD siap tonton dan siap jual.

Baca Selengkapnya

VCD dan DVD Bajakan Kuasai Pasar

1 Desember 2005

VCD dan DVD Bajakan Kuasai Pasar

Langkah yang ditempuh asosiasi antara lain memberantas peredaran barang tersebut dengan cara merazia di pusat perbelanjaan hingga pedagang kaki lima.

Baca Selengkapnya

Polisi Musnahkan Puluhan Ribu VCD Bajakan

11 Mei 2005

Polisi Musnahkan Puluhan Ribu VCD Bajakan

VCD tersebut merupakan hasil operasi dari seluruh Polsek di Jakarta timur selama Januari-Maret 2005.

Baca Selengkapnya

Pedagang VCD Bajakan di ITC Ambasador "Tiarap"

7 April 2005

Pedagang VCD Bajakan di ITC Ambasador "Tiarap"

Beberapa pedagang menutup lapaknya dengan alasan takut terkena razia polisi.

Baca Selengkapnya