Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan 26 Jenis Kekerasan

Editor

Febriyan

Rabu, 2 Maret 2022 19:06 WIB

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan 26 jenis kekerasan yang dilakukan terhadap penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Anggota tim yang menganalisis pelanggaran HAM dalam kasus ini, Yasdad Al Farisi, menjelaskan kekerasan terjadi dalam beberapa konteks.

"Ada minimal setidaknya 26 jenis penyiksaan, kekerasan dan perlakukan merendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Yasdad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Maret 2022.

Yasdad juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan sudah terjadi sejak awal seseorang akan masuk ke dalam kerangkeng. Kekerasan dengan intensitas tinggi seringkali terjadi ketika korban menghuni kerangkeng pada sebulan pertama.

“Mulai dari terkait penjemputan paksa calon penghuni kereng, periode awal masuk, pelanggaran terkait aturan pengurus, melawan pengurus, dan plonco senioritas sesama penghuni kerangkeng,” kata dia.

Selain dipukuli di seluruh kujur tubuhnya, menurut Yasdad, penghuni baru juga menerima perlakuan seperti dimasukkan ke dalam kolam ikan, dan direndam. Selain itu juga, penghuni diperintahkan untuk bergelantungan di kerangkeng seperti monyet atau dengan istilah gantung monyet. Para penghuni pun menciptakan istilah bagi jenis-jenis hukuman itu.

“Mencambuk dengan selang, mata dilakban dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil, hingga kuku jari copot,” kata Yasdad. "Ada beberapa istilah kekerasan yang dikenal bagi penghuni kerangkeng yaitu mos, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan dicuci."

Advertising
Advertising

Selain bentuk kekerasan, Komnas HAM juga menemukan sekitar 18 alat yang digunakan untuk tindak kekerasan tersebut. Mulai dari selang, cabai, ulat gatal, daun, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum, termasuk kerangkeng dan juga kolam.

Akibat penyiksaan itu, menurut Yasdad, korban ada yang mengalami bekas luka dan tidak. Selain fisik, penyiksaan juga menyebabkan korban mengalami dampak psikologi.

“Selain fisik, juga adanya dampak traumatis sampai menyebabkan salah satu pengguna kereng melakukan percobaan bunuh diri,” kata dia.

Sebelumnya Komnas HAM menyatakan bahwa korban praktik kerangkeng manusia itu menelan korban hingga enam jiwa. Jumlah itu bertambah dari temuan mereka sebelumnya sebanyak tiga jiwa. Mereka juga menemukan 19 orang yang diduga pelaku penyiksaan mulai dari Terbit Rencana Perangin Angin hingga aparat TNI dan Polri.

Kasus kerangkeng manusia ini mencuat setelah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah kekuasaannya pada tahun 2020-2022. Terbit Rencana diketahui memiliki penjara ilegal di kediamannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menggeledah kediamannya. Polda Sumatera Utara telah menangani kasus ini.

Baca: Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Anggota Polisi dan TNI Terlibat

Berita terkait

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

3 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

3 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

4 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

10 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

10 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya