Gelar Syukuran, Nurhayati Ajak Masyarakat Tak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Rabu, 2 Maret 2022 17:36 WIB

Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Cirebon - Keluarga Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati menggelar syukuran sederhana di kediaman mereka di Desa Citemu, Cirebon pada hari ini, Rabu 2 Maret 2022. Syukuran itu dilaksanakan setelah perempuan berusia 35 itu terbebas dari jerat hukum.

Ditemui di kediamannya, ibu dari dua putri itu bersyukur atas keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang dikeluarkan pihak kejaksaan. Dia menyatakan tak lagi dihantui rasa takut karena terancam hukuman penjara.

"Rasanya sudah plong, beban berat di pundak saya selama tiga bulan ini," tutur Nurhayati.

Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon memberikan SKP2 langsung ke keluarga Nurhayati di Desa Citemu pada Selasa malam kemarin, 1 Maret 2022. SKP2 itu diserahkan oleh Kasi Pidsus Kejari Sumber, Wanto didampingi stafnya. Dengan surat tersebut, status tersangka Nurhayati gugur.

Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi dana Desa Citemu oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi ke Polres Cirebon. Penetapan tersangka itu lantas viral di media sosial dan menuai banyak kritikan.

Advertising
Advertising

Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pun turun tangan. Mereka mengevaluasi penanganan kasus itu dan akhirnya menyatakan tak ditemukan cukup bukti untuk menjerat Nurhayati. Kejaksaan Cirebon mengeluarkan SKP2 karena sebelumnya berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus tersebut membuat kesehatan Nurhayati sempat turun hingga akhirnya dinyatakan terpapar Covid-19. Dia pun sempat harus terpisah dengan anak-anaknya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi bila memiliki bukti-bukti yang kuat.

Kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto, menyatakan bahwa kliennya kini siap menjadi saksi dalam persidangan untuk tersangka Supriyadi. Dia pun berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga bungsu dari enam bersaudara itu bisa lolos dari kasus tersebut.

"Tapi tidak lagi dengan status mengerikan sebagai tersangka," ujar Elyasa. "Kami juga berterima kasih ada bantuan dan dukungan dari semua pihak."

Elyasa menyatakan perkara pokok dugaan korupsi yang dilaporkan Nurhayati saat ini masih berjalan. Bahkan, menurut dia, berkas kasus dengan tersangka Supriyadi itu saat ini sudah akan masuk ke tahap persidangan.

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada Nurhayati. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan mereka memberikan perlindungan karena dia masih akan bersaksi dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Baca: LPSK Lindungi Nurhayati Setelah Bebas dari Jerat Hukum, Ini Alasannya

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

12 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

12 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

13 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

21 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya