DPR Akan Kebut Pembahasan RUU TPKS dan PPP di Masa Reses

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 22 Februari 2022 19:25 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menyatakan rapat tingkat badan musyawarah (Bamus) menyetujui dua rancangan undang-undang dibahas di masa reses. Dua RUU itu adalah RUU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"Ada dua RUU yang kami minta dibahas di masa reses, revisi UU PPP dan RUU TPKS. Dan waktu itu sudah disetujui di rapat Bamus," ujar Willy di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.

Willy mengatakan Baleg sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk membahas kedua RUU tersebut selama masa reses. Jika persetujuan sudah dikeluarkan oleh pimpinan DPR, maka rapat kerja bersama pemerintah akan digelar.

Adapun pembahasan RUU TPKS dikebut agar perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual bisa segera direalisasikan. Sementara RUU PPP dikebut untuk memberikan payung hukum terhadap UU Cipta Kerja.

"PPP kan syarat formil untuk pembahasan Cipta Kerja. Presiden (Jokowi) minta perbaikan UU Cipta Kerja kalau bisa selesai sebelum G20, maka revisi PPP ini harus selesai dulu. UU Cipta Kerja enggak akan bisa mulai kalau PPP belum selesai," ujar Willy.

Advertising
Advertising

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai RUU PPP ini hanya dijadikan DPR sebagai alat untuk menyiasati UU Cipta Kerja yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat. "Revisi UU PPP dikebut demi menyiasati hukum," kata dia saat konferensi pers secara daring, Rabu, 9 Februari 2022.

Said mengaku heran para anggota dewan tidak kapok-kapoknya mengakali dan membohongi rakyat dengan merevisi UU PPP. Padahal, kata Said, mereka hanya ingin mempermudah pembahasan UU Cipta Kerja yang telah disebut Mahkamah Konstitusi cacat formil selain juga inkonstitusional bersyarat.

Baca: RUU TPKS Atur Penegak Hukum Wajib Terima Laporan Kekerasan Seksual

DEWI NURITA

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

29 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

55 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

11 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya