Sidang Suap Pajak: Mantan Tim Pemeriksa Akui Diongkosi PT GMP

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 22 Februari 2022 19:20 WIB

Mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. KPK menahan eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sebagai tersangka kasus suap pemeriksaan pajak tiga perusahaan tahun 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Yulmanizar mengakui diongkosi oleh PT Gunung Madu Plantation saat melakukan pemeriksaan pajak. Dalam lanjutan sidang kasus suap pajak, dia mengatakan bersama anggota tim lainnya dibayari akomodasi mulai dari pesawat hingga penginapan.

“Seingat saya dari tim dan pelaksana dari kantor pusat GMP dan staf konsultan pajak yang berangkat,” kata Yulmanizar saat bersaksi dalam sidang perkara pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022. Duduk sebagai terdakwa dua eks tim pemeriksa pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Yulmanizar mengatakan pembiayaan itu dilakukan melalui konsultan pajak PT GMP. Dia mengatakan berangkat dari Jakarta ke lokasi perusahaan itu di Lampung menggunakan pesawat. Perjalanan dilanjutkan dengan berkendara menggunakan mobil selama 4 jam. Di sana, tim menginap di asrama dekat kantor PT GMP.

Yulmanizar awalnya tak mengetahui sumber pembiayaan akomodasi tersebut. Dia mengatakan baru mengetahui sumber pembiayaan itu dari GMP saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya baru melihat itu ternyata dari GMP,” kata dia.

Dia mengatakan melakukan pemeriksaan selama 5 hari di Lampung. Tim, kata dia, memeriksa perkebunan tebu hingga pabrik gula milik GMP. Hasilnya, tim menduga PT GMP kurang bayar pajak. Dari temuan inilah suap pajak bermula.

Advertising
Advertising

KPK mendakwa Wawan dan Alfred dkk menerima suap dengan total Rp 42 miliar dari tiga perusahaan, di antaranya PT GMP, PT Jhonlin Baratama dan PT Bank Pan Indonesia. Wawan juga didakwa melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. Kasus suap pajak ini juga menyeret eks Direktur Pemeriksaan Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani ke meja hijau.

Baca: KPK Duga Angin Prayitno Aji Beli Aset dengan Identitas Pihak Lain

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya