RUU TPKS: Pemerintah Usul Pasal Perkawinan Paksa dan Perbudakan Seksual

Selasa, 22 Februari 2022 15:57 WIB

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual memasang instalasi baju korban kekerasan seksual saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Ibu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengirim surat presiden berserta daftar inventarisasi masalah mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 11 Februari lalu. Ketua Gugus Tugas RUU TPKS dari pemerintah, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan Surpres dan DIM yang diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tersebut berisi 588 DIM.

Daftar Inventarisasi Masalah itu terdiri atas 167 tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, 120 substansi baru. Draf RUU ini terangkum dalam 12 bab dan 81 pasal. Dari DPR, draf RUU ini memuat 12 bab dan 73 pasal.

“Di RUU ini, kami menambah pasal perkawinan paksa dan perbudakan seksual,” ujar pria yang disapa Eddy itu kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 22 Februari 2022.

Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak memungkiri pasal perkawinan paksa bakal ramai diperbincangkan. Sebab, banyak orang tua di Indonesia yang masih memaksa anak-anaknya yang di bawah umur untuk menikah. Pasal ini akan berlaku jika ada delik aduan dan paksaan kawin terhadap anak di bawah umur.

Ihwal pasal perbudakan seksual, ia memastikan, maknanya lebih luas dari yang dimaksud di Undang-Undang Perdagangan Orang. “Kalau UU Perdagangan Orang, motifnya pasti ekonomi. Kalau di RUU TPKS, orang yang tidak dalam konteks kepentingan ekonomi bisa dijerat,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Advertising
Advertising

Eddy mencontohkan tragedi seperti pemerkosaan dan penyiksaan seksual di Rumah Geudong, Aceh pada 1998 bisa dijerat dengan UU TPKS.

Dia menegaskan UU ini lebih menitikberatkan pada hukum acara. Sebab, selama ini hukum di Indonesia belum menampung pasal-pasal ihwal kekerasan seksual.

Misalnya saja, ia menyebutkan, laporan Komnas Perempuan, Komnas HAM, maupun KPAI mencatat ada 6.000 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Namun yang bisa sampai ke pengadilan tidak sampai 300 kasus. “Ini di bawah 5 persen. Apa yang sebenarnya terjadi? Ada sesuatu yang salah dengan hukum acara kita sehingga tidak bisa diproses,” ucap Eddy.

Karena itu, Gugus Tugas RUU TPKS dari pemerintah selalu melibatkan Polri dan Kejaksaan dalam menyusun DIM ini. “Yang menyusun formulasi pidananya jaksa dan polisi. Jadi kami sangat bersyukur Kejagung dan Polri menurunkan personel yang tidak hanya cerdas, tapi memiliki pengalaman di lapangan,” kata Eddy.

Pemerintah dan DPR tengah mengebut pengesahan RUU TPKS. Draf beleid yang dulunya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini telah melewati proses sulit dan panjang sejak 2016. Saat paripurna 18 Januari lalu, DPR akhirnya menyatakan RUU ini sebagai inisiatif mereka.

Baca: DPR Diminta Bahas RUU TPKS dengan Metode per Klaster dan Simulasi

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

8 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

11 hari lalu

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya