Ketua KNPI Yakin Pelaku Pengeroyokan Orang Suruhan

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 22 Februari 2022 15:11 WIB

Ketua umum KNPI Haris Pertama. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan tak ingin berspekulasi tentang penganiayaan yang menimpa dirinya. Dia menganggap penyerangan yang terjadi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022 itu merupakan musibah.

“Saya tidak ingin berspekulasi, bahwa ini mungkin musibah,” kata Haris seusai bersaksi dalam sidang ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Duduk sebagai terdakwa dalam perkara itu adalah Ferdinand Hutahaean.

Kendati tak mau berspekulasi, Haris meyakini bahwa pelaku penyerangan terhadap dirinya adalah orang suruhan. Dia juga meyakini orang itu dibayar untuk menganiayanya. “Saya ingin pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku dan mengetahui motif dan dalangnya,” kata dia.

Haris merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke polisi. Haris melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi karena mencuit kalimat yang kemudian dikenal sebagai cuitan Allahmu Lemah. Laporan ini berakhir dengan Ferdinand duduk sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok beberapa orang tak dikenal saat turun dari mobilnya di parkiran sebuah restoran di Cikini. Peristiwa terjadi sehari sebelum Haris bersaksi di sidang ini. Haris melaporkan pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pada hari ini.

Advertising
Advertising

Baca: Habis Dikeroyok, Ketum KNPI Haris Pertama Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

2 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

9 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

20 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya