KKP dan Mitra Tangani Hiu Paus Mati di NTT

Senin, 21 Februari 2022 18:28 WIB

INFO NASIONAL –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama mitra yang tergabung dalam tim gabungan melakukan penanganan terhadap hiu paus yang mati terjerat jaring pukat di Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 17 Februari 2022.

“Tim BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) NTT telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk tata pelaksanaan penanganan yang dapat dilakukan terhadap hiu paus tersebut,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso.

Adapun tim gabungan yang melakukan penanganan terdiri dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Pol Air, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Flores Timur, LSM Misool Baseftin dan masyarakat desa setempat.

Yudi menerangkan, dari hasil pengamatan didapatkan informasi bahwa Hiu Paus (Rhincodon typus) berjenis kelamin jantan, merupkan jenis ikan yang dilindungi penuh. Nelayan baru mengetahui paus tersebut mati akibat terjerat jaring pukat. Kemudian ditarik oleh nelayan sekitar hingga kurang lebih 20 meter dari bibir pantai.

Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus memiliki panjang total 7,4 meter, lebar badan 3,6 meter, panjang sirip 1,28 meter, lingkar badan 4.07 meter. Sedangkan panjang sirip dorsal mencapai 1 meter dengan lebar sirip dorsal 0,6 m, serta lebar mulut 1,50 meter, lebar rentang sirip ekor 2,10 meter, dan panjang klasper 0,5 meter. Kondisi ikan utuh tanpa luka tusuk atau goresan.

Advertising
Advertising

Yudi menambahkan bahwa tim gabungan sepakat untuk menenggelamkan hiu paus tersebut menggunakan pemberat berupa karung pasir. Hiu paus tersebut dibawa ke tengah laut menggunakan bantuan motor ketinting dari nelayan. Adapun lokasi penenggelaman berada pada titik koordinat 8.3493921 LS 122.905010 BT dengan kedalaman ±30 meter. Hiu Paus berhasil ditenggelamkan pada pukul 12.15 WITA.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menjelaskan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum. “Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN),” kata Tari.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (*)

Berita terkait

KKP Lepas Ratusan Arwana Irian di Sungai Wanggo

5 jam lalu

KKP Lepas Ratusan Arwana Irian di Sungai Wanggo

Pelepasan arwana ke alam liar diharapkan dapat menjaga kelestarian ikan yang dilindungi terbatas itu.

Baca Selengkapnya

KKP Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumbar

6 jam lalu

KKP Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumbar

KKP juga terlibat secara langsung dalam mendata para pembudidaya yang kolamnya rusak terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

6 hari lalu

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

Kegiatan ini menandai perjalanan seperempat abad KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

7 hari lalu

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih atau Mystacoleucus padangensis, karena mengalami penangkapan berlebih atau overfishing dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

10 hari lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.

Baca Selengkapnya

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

10 hari lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

12 hari lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

12 hari lalu

Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

Presiden Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS), di Karawang, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

13 hari lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.

Baca Selengkapnya

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

20 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya