ASN dari Kementerian Ini Disebut Bakal Pertama Kali Berkantor di IKN

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Minggu, 20 Februari 2022 11:15 WIB

Kapal Motor Penumpang (KMP) Manggani melintas di Teluk Balikpapan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 5 Februari 2022. Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa pilihan transportasi, salah satunya kapal ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Kariangau Balikpapan-Pelabuhan Ferry Penajam lalu dilanjutkan jalur darat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga negara akan berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang resmi diundangkan pada 15 Februari 2022.

Ayat (2) selanjutnya menjelaskan bahwa pemindahan kedudukan lembaga negara secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
"Pemerintah pusat menentukan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, lembaga pemerintah lainnya, dan aparatur sipil negara yang tidak dipindahkan kedudukannya ke Ibu Kota Nusantara," bunyi pasal (3).
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan lembaga negara, aparatur sipil negara (ASN), perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Presiden.
Berdasarkan amanat UU IKN, Kepala Otorita IKN yang nantinya akan bertugas mengoordinasi pembangunan dan pemindahan ibu kota berikut dengan lembaga negara dan ASN-nya.
Laporan Majalah Tempo pada pekan lalu menyebutkan, dua pejabat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan sedikitnya ada delapan kementerian dan lembaga negara yang pertama kali akan berkantor di ibu kota baru. Lima di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara.
Menurut kedua pejabat itu, kajian awal menunjukkan diperlukan 12 ribu ASN yang pindah ke ibu kota baru untuk mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin berkantor di Nusantara.
UU IKN menetapkan tenggat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunjuk dan mengangkat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara paling lambat dua bulan setelah aturan anyar tersebut diundangkan.
DEWI NURITA

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

12 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

18 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

21 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

21 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya