Jaringan Aktivis Minta Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS Dipublikasikan

Editor

Amirullah

Kamis, 17 Februari 2022 14:17 WIB

Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mengusulkan agar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa dipublikasikan. Seperti diketahui pemerintah telah menyerahkan DIM RUU TPKS itu pekan lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Pakar Hukum Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, yang tergabung dalam jaringan tersebut menjelaskan bahwa publikasi DIM RUU TPKS itu akan memberikan keuntungan bagi para legislator. “Karena akan ada masyarakat yang ikut mengoreksi, misalnya ada yang typho dan kurang. Itu inputnya seperti itu,” ujar dia dalam konferensi persi virtual, Kamis, 17 Februari 2022.

Namun, kata dia, ada yang menyebutkan bahwa DIM tidak boleh dipublikasikan dengan alasan tidak etis, karena DPR belum mendapatkannya. Bivitri menilai justru hal itu tidak berkaitan dengan masalah etis, melainkan pemerintah takut dan khawatir bikin heboh jika DIM dipublikasikan.

“Dibilang masalah etis itu padahal tidak berdasar, dan tidak ada satu pasal pun dalam kerangka hukum Indonesia yang bilang ini DIM tidak boleh dibuka. Itu tidak ada,” katanya.

Menurut Bivitri, DIM perlu dibuka agar kelompok yang memiliki intensi buruk terhadap RUU TPKS, dan kelompok yang ingin mengacaukan aturan tersebut tidak menyelundupkan pasal-pasal yang merugikan korban. “Karena bisa saja ada kelompok yang menyembunyikan progres pembahasannya, justru malah kita curi jika ada yang tidak terbuka,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Sementara, Direktur JalaStoria.id Ninik Rahayu, yang juga tergabung dalam jaringan itu menceritakan pengalamannya dalam melakukan pendampingan penyusunan kebijakan. Menurutnya, DIM perlu dibuka secara publik, karena terkait dengan proses penyusunan kebijakan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan terhadap publik.

“Itu memberi makna dan hakikat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, kan disitu. Andai saja DIM itu dipublikasikan akan mengurangi celah kekeliruan, masyarakat bisa proaktif tentang mana yang memenuhi atau tidak,” ujar Ninik

Selain itu, Ninik menambahkan, DIM yang dipublikasikan juga bisa memberikan lebih jelas dan detail bagi pihak yang menolak RUU TPKS. “Jangan-jangan malah setelah dibuka lebar, masyarakat yang masih menolak dan belum paham kemudian jauh lebih memahami karena dipublikasikan,” katanya lagi.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

19 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

20 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

22 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya