Anggaran Jumbo Pemilu 2024, Calon Anggota Bicara soal KPU Gelar Acara di Hotel

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Rabu, 16 Februari 2022 06:30 WIB

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota KPU periode 2022-2027, Yessy Yatty Momongan, yang juga anggota KPU Sulawesi Utara, menilai para anggota badan ad hoc KPU pada dasarnya tak harus mendapatkan bayaran sesuai upah minimum provinsi (UMP) atau UMR.

Pernyataan ini dia lontarkan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

Kala itu, Mardani menanyakan anggaran yang pantas di mata Yessy untuk KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Sebab, kata dia, anggaran yang diajukan KPU saat ini sebesar Rp86 triliun terlalu jauh membengkak dari anggaran 2019 yang hanya Rp25,5 triliun.

"Meski saya tahu 70 persennya untuk teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mau di-UMR-kan tapi saya tetap menantang Yessi coba buat exercise diangka berapa," tanya Mardani saat itu.

Merespons pertanyaan tersebut, Yessy menilai, pada dasarnya anggaran yang bisa ditetapkan KPU untuk Pemilu 2024 bisa hanya sedikit di atas anggaran pada 2019. Sebab, dia menekankan, upah untuk anggota badan ad hoc tidak seharusnya sesuai dengan UMP.

Advertising
Advertising

"Tidak harus sesuai UMP karena ad hoc ini bekerja untuk bangsa dan negara. Ini bukan mencari pekerjaan, bukan profit, itu yang penting," tegas Yessy.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk menciptakan anggaran Pemilu yang hemat, seharusnya KPU terbuka dalam hal proses penganggaran. Sebab, kata dia, penghematan ini penting karena Indonesia masih dalam masa Pandemi Covid-19.

"Penghematan anggaran dilakukan karena ini masa Pandemi Covid," tutur dia.

Apalagi, Yessy menekankan, selama ini berdasarkan kajian yang telah dia lakukan, pengeluaran terbesar KPU untuk penyelenggaran Pemilu adalah untuk pelaksanaan bimbingan teknis petugas Pemilu yang kerap kali dilaksanakan di hotel-hotel.

"Tidak bisa dilakukan di hotel karena anggaran yang terbesar ada di bagian itu. Itu berdasarkan kajian kami di tingkat provinsi, tapi komposisi anggaran di provinsi tidak jauh berbeda dengan yang di KPU RI, yang berbeda sedikit sekali," ujarnya

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

7 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

7 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

7 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

8 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya