Formappi Nilai DPR Tak Profesional Soal Pengusiran Dirut Krakatau Steel

Selasa, 15 Februari 2022 14:53 WIB

Lucius Karus. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan pengusiran yang dilakukan anggota DPR terhadap mitra kerjanya bukanlah langkah yang profesional.

Dia menjelaskan pengusiran mitra kerja ini bertentangan dengan Kode Etik DPR Pasal 4. Ketentuan itu, ujarnya, mengharuskan para anggota dewan untuk bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja.

"Sikap profesional itu tak bisa membenarkan pengusiran mitra kerja dari ruangan rapat hanya karena tak bisa mengontrol emosi sesaat yang muncul melihat respons dari mitra kerja," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut Lucius, jika emosi menyetir keputusan DPR, maka tujuan utama mengontrol kebijakan dan kinerja mitra kerja jadi terhambat. Ia menilai pada akhirnya yang dirugikan DPR dan masyarakat pada umumnya yang mereka wakili.

Dia mengakui sikap tegas memang harus ditunjukkan oleh DPR di hadapan mitra kerja apalagi jika ketegasan itu untuk membongkar kebijakan yang menyimpang. Salah satunya ialah saat pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim oleh Komisi VII.

Advertising
Advertising

"Akan tetapi ketegasan tak sama dengan perilaku kasar. Pengusiran mitra kerja tak bisa disebut tindakan tegas, tetapi cenderung ke perilaku kasar. Dan jelas itu tak sesuai dengan semangat profesionalisme," paparnya.

Selain pengusiran Dirut PT Krakatau Steel oleh Komisi VII, pengusiran lainnya pernah dilakukan Komisi III terhadap Komnas Perempuan. Lalu ada juga pengusiran oleh Komisi VIII terhadap Sekjen Kementerian Sosial. Tindakan itu, menurut Lucius, sebagai keputusan yang arogan.

Ia menuturkan upaya pengusiran mitra kerja yang lebih mengekspresikan sikap kasar ketimbang tegas tak sesuai dengan predikat DPR sebagai wakil rakyat yang terhormat. "Sebagai orang terhormat, keputusan pengusiran yang hanya didasarkan pada emosi sesaat tidak mencerminkan cara kerja orang terhormat yang mestinya lebih bijaksana," ungkap Lucius.

Lagi pula, dia melanjutkan, penggunaan istilah mitra kerja selama ini seharusnya dipahami para anggota dewan sebagai bagian dari relasi saling menghormati. Sebagai mitra, relasi antara DPR dan undangan yang menghadiri rapat kerja mestinya sejajar, kendati secara kelembagaan DPR merupakan lembaga tinggi sebagaimana Presiden.

"Kalau bicara soal penghinaan terhadap parlemen maka sesungguhnya perilaku kasar dan tidak sopan yang terlihat dari upaya pengusiran lebih tepat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap parlemen," ujar peneliti Formappi.

Baca: Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir Saat Rapat dengan DPR, Ini Sebabnya

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

16 hari lalu

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Swedia Usir Jurnalis Cina karena Alasan Keamanan Nasional

26 hari lalu

Swedia Usir Jurnalis Cina karena Alasan Keamanan Nasional

Swedia mengusir seorang jurnalis Cina, karena dianggap menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

26 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

27 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

28 hari lalu

Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

29 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

30 hari lalu

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR

Baca Selengkapnya