INFO NASIONAL - Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat setelah melakukan demo penuntutan kenaikan gaji. Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. Sebab, menurut informasi, 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Namun, aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes. “Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy, Senin, 15 April 2024.
Edy juga khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah.
“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ujarnya.
Dia juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, tuntutan nakes itu merupakan hal yang wajar. Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.
“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” kata Edy.
Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan. Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut, sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” ujar Edy. (*)