Kasus Parigi Moutong, Polri: Polisi Dilarang Pakai Peluru Tajam Amankan Demo

Senin, 14 Februari 2022 18:18 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menekankan bahwa anggota kepolisian dilarang membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hal tersebut menyikapi dugaan penembakan yang terjadi saat demo di Parigi Moutong Sabtu 12 Februari 2022.

Menurutnya, ketentuan ini telah diatur dalam prosedur operasional standar (SOP). Sehingga, di mana pun kejadian unjuk rasa tercipta, maka setiap anggota polisi tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam.

Dedi menekankan, aturan ini juga harus dijalankan saat pengamanan aksi unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Namun, tetap saja ada satu pengunjuk rasa yang tewas dengan luka tembak dari belakang.

"Sesuai SOP berlaku sama pada saat kita melaksanakan pengamanan di 2018, 2019, tidak boleh satu anggota polisi pun membawa senjata api dan peluru tajam saat penanganan unjuk rasa," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Meski begitu, dia mengakui, polisi memang memiliki pleton anti-anarkis di tingkat polres dan polda untuk menangani unjuk rasa. Namun, pleton itu dikatakannya hanya bisa digerakkan oleh Kapolda dengan sejumlah tahapan.

Advertising
Advertising

"Yang bisa menggerakan peleton anti-anarkis hanya Kapolda itupun tahapan-tahapannya sudah jelas. Bila masuk tahapan zona hijau masih zona damai, kuning sudah meningkat eskalasinya. Kalau sudah zona merah, kalau sudah ada korban jiwa dari masyarakat, aparat, dan pembakaran fasilitas umum, properti dan terus meningkat baru peleton anarkis diturunkan," ujar Dedi.

Untuk level demonstrasi di Parigi Moutong, Dedi tidak menyebutkan secara jelas level apa yang sudah mencakup. Tapi, dia menekankan, level tersebut hanya diketahui oleh Kapolda, karena dia yang menguasai lapangan.

"Tapi karena sudah ada tindakan perlawanan, pelemparan, apa yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah kan negosiasi sudah tidak bisa, kejadian sudah dari jam 11 sampai setengah 1, maka pembubaran dilakukan secara paksa dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon, dan didorong satuan dalmas (pengendalian massa), maupun PH (Police Hazard) dari Sabhara maupun Brimob," ungkapnya.

Apalagi, Dedi menekankan, kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum harus dijalankan dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. UU itu katanya menegaskan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tidak bersifat absolut namun limitatif.

Menurutnya, dalam UU itu ada pasal-pasal yang harus ditaati semua warga negara ketika unjuk rasa. Pertama, disebutkannya, semua warga negara wajib mentaati dan memperhatikan hak-hak orang lain.

Kedua, wajib menaati norma-norma yang berlaku di masyarakat, ketiga wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, keempat wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan kelima menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ketika lima peraturan tersebut dilanggar maka upaya kepolisian baru melakukan tindakan tegas dan terukur," turur Dedi.

Baca: Polisi Yakin Korban Tertembak di Parigi Bukan karena Anggotanya, Ini Sebabnya

Berita terkait

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

13 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

2 hari lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

3 hari lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

5 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

5 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

6 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

6 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

6 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya