Diskusi LP3ES soal Wadas Sempat Diganggu Peretas
Reporter
Shinta Maharani (Kontributor)
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 13 Februari 2022 11:00 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Diskusi virtual Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial atau LP3ES bertajuk Bekerjanya Hukum Represif, Belajar dari Kasus Wadas mendapat serangan peretas komputer atau hacker pada Sabtu siang, 12 Februari 2022.
Serangan siber itu terlihat dalam rekaman Peneliti LP3ES, Herlambang P. Wiratman. Hacker membajak webinar dengan mengirimkan gambar dan suara bermuatan pornografi misalnya alat kelamin. Ada juga suara musik yang keras dan ujaran kebencian. Contoh ujaran kebencian terhadap Cina yang diucapkan dalam bahasa Inggris. Kata-kata bernuansa pornografi juga membanjiri kolom chat.
Secara bertubi-tubi, akun dengan identitas yang tidak jelas masuk dan mengacaukan pembukaan diskusi yang diawali dengan saling sapa para pembicara pada pukul 13.30. Selama 10 menit, peretas masuk.
"Akun-akun tak jelas jumlahnya belasan masuk tak terkontrol. Merusak jalannya diskusi," kata Herlambang, Ahad, 13 Februari 2022.
Panitia diskusi kemudian mengatasinya dengan mengeluarkan satu per satu peserta diskusi. Selama sepuluh menit mereka harus berjibaku mengembalikan peserta. Panitia berhasil mengambil alih dan diskusi tetap lanjut.
Diskusi itu menghadirkan pembicara di antaranya Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, dan Lilis Mulyani dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Herlambang mengatakan serangan digital itu bagian dari tekanan terhadap kebebasan sipil dengan tujuan meneror. Serangan diskusi virtual bertema Wadas sebelumnya marak terjadi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu menyayangkan tidak pernah ada penyelesaian. Gangguan itu menurut Herlambang menggambarkan mahalnya kebebasan masyarakat sipil dan akademisi untuk menyuarakan pendapat.
Dalam diskusi itu, Herlambang mengatakan kekerasan yang menimpa warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, bukan pelanggaran hukum biasa. Kekerasan itu merupakan kejahatan hak asasi manusia yang terencana, sistematis, dan meluas.
Unsur sistematis terlihat dari pengerahan ratusan polisi. Dia mendapatkan kabar rencana kedatangan ratusan polisi itu sehari sebelumnya.
Kisruh Wadas mengingatkannya pada peristiwa kekerasan dalam pembangunan Waduk Kedung Ombo di zaman Presiden Soeharto. Korban dalam dua peristiwa itu sama, yakni petani dan warga desa. Proyek itu sama-sama membangun bendungan. “Praktek kekerasan rezim Soeharto berulang pada masa ini,” kata dia.
SHINTA MAHARANI
Baca: Temui Warga Wadas, KSP Bakal Teruskan Protes Soal Bendungan Bener ke Jokowi