PVRI Sesalkan Pernyataan Mahfud soal Tindakan Polisi di Wadas Sesuai Prosedur

Kamis, 10 Februari 2022 13:31 WIB

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Demokrasi dan Keadilan Sosial Public Virtue Research Institute (PVRI) Mohamad Hikari Ersada menyayangkan pernyataan Mahfud Md soal pengerahan polisi di Desa Wadas sudah sesuai prosedur. Menurutnya, tidak boleh ada dalih apa pun yang dapat digunakan untuk membenarkan pengerahan personel dalam jumlah berlebihan, bahkan disertai intimidasi dan kekerasan dalam melakukan pengamanan.

“Pernyataan Menkopolhukam bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedur harus diuji validitasnya. Faktanya, telah terjadi mobilisasi aparat secara besar-besaran dan sejumlah warga dibawa ke kantor polisi dengan perlakuan yang buruk,” ujar Hikari dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.

Pada Rabu, 9 Februari, pemerintah melalui Kemenko Polhukam memberikan keterangan dalam bentuk siaran pers perihal insiden di Desa Wadas. Menurut Hikari siaran pers itu adalah bentuk pengaburan dan manipulasi informasi.

Selain itu, Hikari melanjutkan, pemerintah justru berfokus pada perbedaan sikap antar warga dan bukan pada kekerasan negara yang dilakukan aparat. Pemerintah, kata dia, mengaburkan konteks penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang terjadi dengan memakai dalih adanya provokasi di sosial media.

“Pemerintah pusat melakukan framing yang cenderung manipulatif jika menyatakan semua informasi dan pemberitaan yang jelas menggambarkan seakan-akan terjadi peristiwa yang mencekam itu, sama sekali tidak terjadi. Ini harus segera dikoreksi,” tutur Hikari.

Advertising
Advertising

Dalam catatan Public Virtue, tuduhan dan labeling yang mengarah pada manipulasi informasi kepada masyarakat yang sebenarnya adalah para pejuang keadilan sosial bukan merupakan sesuatu yang baru. Sebelumnya pada tahun 2021, 58 pegawai KPK yang dipecat dilabeli sebagai gerbong politik taliban dan melakukan talibanisasi di KPK.

“Upaya ini merupakan salah satu pola pelemahan partisipasi politik warga yang berarti pelemahan terhadap demokrasi di Indonesia,” kata Hikari.


Baca: Insiden Desa Wadas, KSP: Pengamanan di Tingkat Operasional Berlebihan

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

53 menit lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

3 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

23 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya