Kemnaker Tawarkan BLK Komunitas pada Negara Anggota G20

Rabu, 9 Februari 2022 19:04 WIB

INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan salah satu konsep atau rekomendasi yang akan ditawarkan dalam Presidensi G20 nanti, yakni kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis komunitas (BLK Komunitas). Pelatihan semacam ini akan memperkuat akses dan kualitas pelatihan, terutama bagi masyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat pedesaan.

"Ini konsep yang kita tawarkan ke negara-negara Anggota G20, dan saya yakin beberapa negara juga memiliki setting sosial budaya yang sama dengan kita," ujar Anwar Sanusi saat menjadi pembicara Kick Off G20 on Education and Culture, Gelar Wicara I bertajuk Solidaritas dan Kemitraan Serta Masa Depan Dunia Kerja Pasca COVID-19 secara virtual, Rabu, 9 Februari 2022.

Salah satu upaya meningkatkan produktivitas, Anwar Sanusi melanjutkan, yaitu melalui pelatihan vokasi yang harus diselenggarakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Upaya ini sejalan dengan salah satu tema/isu prioritas yang diusung pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan.

Selaku Chair Employment Working Group (EWG), Anwar Sanusi mengingatkan pengembangan kapasitas SDM, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk individu, serikat pekerja/serikat buruh, dan masyarakat.

Anwar Sanusi bertekad akan menjadikan sidang Presidensi G20 Tahun 2022 sebagai forum tukar pikiran negara-negara Anggota G20 sekaligus menemukan formula yang tepat untuk bangkit bersama dan kuat bersama pasca pandemi COVID-19.

Advertising
Advertising

"Harapan kita, sesuai arahan Pak Presiden, kita bukan hanya memimpin sidang tapi betul-betul akan menjadi role model pimpinan, yang akan menjadi referensi bagi setiap isu yang akan dimunculkan dalam G20," ujarnya.

Anwar menjelaskan, pada Presidensi G20 Tahun 2022, Kemnaker akan mengusung empat isu/tema prioritas. Pertama, penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dalam menghadapi perubahan dunia kerja (sustainable job creation towards changing world of work). Kedua, pasar kerja yang inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak untuk penyandang disabilitas (inclusive labour market and affirmative decent jobs for person with disabilities).

Ketiga, pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan (human capacity development for sustainable growth of productivity). Keempat, pelindungan tenaga kerja yang adaptif dan inklusif dalam merespon dunia kerja yang terus berubah (adaptive and inclusive labour protection in the changing world of work). (*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

12 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

17 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

41 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

42 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

43 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

45 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

45 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

45 hari lalu

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya