KKP Kubur Paus Sepanjang 4 Meter Terdampar Mati di Lombok Barat

Sabtu, 5 Februari 2022 18:18 WIB

KKP Kubur Paus Sepanjang 4 Meter Terdampar Mati di Lombok Barat

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Nusa Tenggara Barat (NTB) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) melakukan respon cepat terhadap paus terdampar di Perairan Taman Wisata Perairan Gita Nada, Lombok Barat pada 2 Februari 2022.

BPSPL Denpasar Wilker NTB menerima laporan terkait mamalia laut terdampar dari jurnalis Antara Mataram melalui media Whatsapp pada 1 Februari 2022. Selanjutnya Tim Respon Cepat Wilker NTB melakukan konfirmasi dengan menghubungi Ketua POKMASWAS Deep Blue Sea. Dari hasil koordinasi, yang bersangkutan membenarkan adanya paus terdampar mati dan mengirimkan foto kondisi paus pada hari tersebut.

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, menginstruksikan untuk segera melakukan penguburan terhadap bangkai paus mati. Yudi menjelaskan Tim Respon Cepat Wilker NTB langsung menuju ke lokasi kejadian paus terdampar. Di lokasi, tim bertemu dengan Kepala Desa Batu Putih untuk berkoordinasi, dan diarahkan untuk langsung menuju lokasi dan menemui Kepala Dusun Selegong.

“Selain koordinasi, Tim juga menyampaikan edukasi, informasi tentang paus terdampar dan hal-hal terkait dengan perlindungan dan pelestarian jenis ikan dilindungi. Tim memberikan poster terkait jenis ikan dilindungi yang ditempelkan di tempat-tempat strategis agar diketahui warga masyarakat,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, tim melakukan pengamatan fisik karkas paus yang sudah mulai membusuk tingkat lanjut (kode 4). Ukuran paus kurang lebih 4 meter, jenis kelamin jantan, kulit badan mulai sobek dan mengeluarkan cairan-cairan tubuh.

Advertising
Advertising

Dari ciri-ciri yang terlihat, diduga kuat paus ini merupakan jenis Paus Bryde (Balaenoptera brydei). Adapun ciri-ciri paus tersebut yaitu terdapat tiga galir di atas kepala, sirip dada kecil, panjang 4-5 meter.Untuk identifikasi lebih lanjut, telah diambil sampel daging dan tulang rawan.

“Mengingat ukuran paus yang besar, tim kemudian memotong badan paus menjadi dua bagian sehingga lebih mudah diangkat dan dikuburkan di lokasi terdekat. Paus dikubur di tempat yang aman dari air laut pasang dan abrasi. Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan penanganan paus terdampar di Perairan Taman Wisata Perairan Gita Nada adalah Kepala Dusun Selegong, Linmas Desa Batu Putih, Babinkamtibmas, POKMASWAS Deep Blue Sea, BKSDA Resort TWA Bangko-Bangko dan nelayan setempat,” kata Yudi.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan bahwa petunjuk telah diberikan kepada tim teknis di lapangan untuk segera menangani jika terjadi mamalia laut terdampar karena menjadi salah satu tugas yang harus dijalankan sesuai mandat aturan yang berlaku.

“Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP No. 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut,” tutur Tari.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan yang menekankan agar KKP dan masyarakat bersinergi dalam memberikan respon yang cepat dan tepat khususnya dalam menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya