Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diduga Dipekerjakan Ilegal

Kamis, 3 Februari 2022 14:00 WIB

Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Penemuan kerangkeng milik Teguh Rencana yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi itu membuat publik heboh. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

TEMPO.CO, Medan - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh menemukan fakta baru dugaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin memanfaatkan 48 penghuni kerangkeng untuk dipekerjakan secara ilegal di perusahaan kelapa sawit miliknya yakni PT Dewa Rencana Peranginangin. Hal tersebut setelah Disnaker dan serikat buruh menginvestigasi lapangan perihal kerangkeng di rumah Terbit Rencana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, tim gabungan Disnaker Sumut dan serikat buruh telah menemui para pihak-pihak mengetahui adanya penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana.

"Ada tujuh fakta kami peroleh penghuni kerangkeng dipekerjakan secara ilegal di kebun dan pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana. Salah satunya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Baharuddin Siagian kepada Tempo, Kamis 3 Februari 2022.

Kesimpulan itu didapat, sambung Baharuddin, setelah tim gabungan menemui mantan penghuni kerangkeng, warga desa setempat, perangkat desa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Asisten Pemerintahan Kabupaten Langkat. Tindak lanjut temuan itu, ujar Bahar, ia telah memerintahkan Pegawai Pengawas, Pegawai Penyidik PPNS dan Mediator Disnaker Sumut untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT Dewa Rencana Peranginangin atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

"Saya kasih waktu bekerja selama seminggu untuk segera memeriksa pihak yang bertanggung jawab dugaan terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan di PT Dewa Rencana Peranginangin," tuturnya.

Koordinator tim peduli buruh Sumut Willy Agus Utomo menambahkan, penghuni kerangkeng diduga dipekerjakan di PT Dewa Rencana Peranginangin secara ilegal dan tanpa hak. "Selain tanpa jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dipekerjakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB hanya diberi makan dan makanan tambahan (fooding) tanpa sepeserpun upah atau gaji," ujar Willy.

Willy berjanji, ia bersama pimpinan serikat buruh lainnya akan mengawal penegakkan hukum kepada PT Dewa Rencana Peranginaingin agar dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan mempekerjakan pekerja ilegal.

Advertising
Advertising


SAHAT SIMATUPANG

Baca: Hilangnya Nyawa di Kerangkeng Bupati Langkat

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

5 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

10 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

10 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

11 hari lalu

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya