Jokowi Minta Evaluasi PTM, Kemendikbud: Sesuai Level PPKM

Rabu, 2 Februari 2022 16:18 WIB

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SMP 26 Depok, Jawa Barat, Senin, 24 Januari 2022. Pemerintah Kota Depok mulai menggelar PTM secara penuh atau 100 persen mulai hari ini. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan telah merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM).

Evaluasi ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam sepekan terakhir ini karena varian Omicron. Beberapa kalangan khawatir kenaikan kasus memicu gelombang ketiga Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan sesuai arahan kepala negara evaluasi PTM akan terus dilakukan dengan meningkatkan pengawasan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring," kata Jumeri saat dihubungi, Rabu, 2 Februari 2022.

Menurut dia, ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri pada 2022 juga pada dasarnya sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan sekolah tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah.

Advertising
Advertising

"Sehingga penyesuaian akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah. Detil pengaturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB 4 Menteri," kata Jumeri.

Oleh sebab itu, dia menilai yang terpenting saat ini semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. "Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan," tutur Jumeri.

Sebelumnya, saat Rapat Terbatas mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 31 Januari 2022, Presiden Jokowi meminta supaya PTM dievaluasi. Sebab, kasus Covid-19 saat itu sudah naik 910 persen, dari 6.108 kasus pada 9 Januari menjadi 61.718 kasus pada 30 Januari 2022.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi soal kebijakan PTM.

Baca: Alasan PTM 100 Persen di Jakarta, Meski Kemarin Kasus Covid-19 Naik 6.391 Orang

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

7 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

13 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya