Wakil Ketua TKN Asrul Sani bersama tim hukum TKN memberikan keterangan pers di Media Center Cemara, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. TKN menyatakan siap menghadapi gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada sidang perdana tanggal 14 Juni 2019. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR, Asrul Sani, mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin pagi, 31 Januari 2021. Kunjangan anggota Komisi III tersebut berbarengan dengan agenda sidang pledoi bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas dugaan perkara suap yang dilakukannya.
"Kunjungan ini tidak berkaitan dengan perkara sidang yang diagendakan. Kami sudah merencanakan kunjungan ini," ujar Arsul saat ditemui wartawan di pengadilan, Senin.
Menurut Asrul, agenda Komisi III memang sudah direncanakan sejak awal masa sidang, sekitar 12-13 Januari 2022 atau saat rapat pleno. Politikus PPP ini menuturkan pada saat perencanaan, anggota DPR juga tidak mengetahui ada sidang perkara siapa.
"Nah, saya kira semua jadwal Komisi III itu disepakatinya di awal termasuk raker-raker, kunjungan kerja itu di awal. Kadang-kadang faktor kebetulan itu yang tidak bisa dihindari," tutur Asrul.
Asrul mengatakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan lingkungan peradilan berada di bawah Mahkamah Agung. DPR, kata dia, mempunyai fungsi pengawasan yang terkait dengan penggunaan anggaran dan rencana anggaran.
"Kunjungan kami ke sini itu dalam rangka melihat apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk Pengadilan Jakarta Pusat itu telah diimplementasikan dan digunakan dengan baik dan benar atau tidak," kata Arsul.
Selain itu, Asrul Sani melanjutkan, anggota DPR juga berkepentingan untuk mendengarkan pihak pimpinan peradilan beserta stafnya terkait dengan kebutuhan untuk membuat fasilitas pengadilan menjadi lebih nyaman.