Kasus Kapal Tanker Kemungkinan akan Tenggelam

Reporter

Editor

Kamis, 15 Januari 2009 15:38 WIB

TEMPO Interaktif , Jakarta: Kendati belum menerima usulan tertulis penghentian kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker berjenis very large crude carrier milik Pertamina, Jaksa Agung Hendarman Supandji memberi isyarat akan meneken surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.


"Putusan KPPU tak bisa jadi alat bukti," kata dia di kantornya, Kamis (15/1). Selain itu, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan juga tak menemukan kerugian negara dalam kasus ini.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Laksamana, dua tersangka lain adalah bekas Direktur Utama Pertamina Arifin Nawawi dan bekas Direktur Keuangan Alfred H. Rohimone.

Penyidik sempat menganggap mereka bersalah karena menjual VLCC Hull 1540 dan 1541 pada 2004 tanpa persetujuan Menteri Keuangan. Kapal yang tengah dalam proses pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea, itu dijual ke Frontline senilai US$ 184 juta. Akibatnya, negara diduga dirugikan US$ 20 - 56 juta karena harga VLCC di pasaran saat itu diperkirakan US$ 204 - 240 juta.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan angkat tangan dalam menghitung angka kerugian negaranya. Mahkamah Agung juga telah memenangkan peninjauan kembali yang diajukan Pertamina terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan ada kerugian negara dalam kasus itu.

Sementara itu, lewat pengacaranya, Petrus Salestinus, tersangka Laksamana Sukardi, meminta kejaksaan segera menerbitkan SP3 kasus ini. Menurut Petrus, kliennya tak terbukti melakukan korupsi sebagaimana disangkakan kejaksaan.

"Pak Laks sudah satu setengah tahun jadi tersangka. Nasibnya terkatung-katung," kata Petrus saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung tadi.

ANTON SEPTIAN


Berita terkait

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana

Baca Selengkapnya

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

11 Oktober 2017

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

Lawble, merupakan inovasi pada aplikasi teknologi hukum digital yang bertujuan membantu masyarakat Inonesia lebih paham hukum.

Baca Selengkapnya

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

15 Februari 2017

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

Kapolda Metro Iriawan mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan barang bukti berupa telepon genggam, namun hal itu tak bisa ditunjukkan Antasari.

Baca Selengkapnya

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

5 Oktober 2016

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

Nantinya, paket kebijakan hukum itu dapat berupa revisi undang-undang, pembentukan badan hukum, atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

22 September 2016

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

"Saya belum tahu detail isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan saja," ujar Presiden sambil tertawa.

Baca Selengkapnya

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

28 Mei 2016

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan.

Baca Selengkapnya

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

18 Juni 2015

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

Undang-Undang Perkawinan dinilai tak relevan. Memunculkan masalah hukum, kesehatan, dan psikologis.

Baca Selengkapnya

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

12 Juni 2015

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

Ada lima desa yang tahun ini menerapkan mekanisme restorative justice, atau peradilan yang memulihkan, dengan prinsip dasar mediasi.


Baca Selengkapnya

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

14 Mei 2015

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

Anggota TNI yang masuk ke KPK harus pensiun dari TNI.

Baca Selengkapnya

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

29 April 2015

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

Saat ini KPK hanya mempunyai sebelas anggota biro hukum. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal.

Baca Selengkapnya