Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Semarang Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 26 Januari 2022 13:20 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter di Kota Semarang bernama Dody Prasetyo yang menaruh sperma di makanan istri teman kontrakannya divonis enam bulan penjara. Vonis pelaku pelecehan seksual itu dibacakan hakim dalam di Pengadilan Negeri Kota Semarang pada Rabu, 26 Januari 2022.

Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan penjara selama enam bulan," kata Hakim Ketua Gatot Sarwadi ketika membacakan putusan.
Berdasarkan bukti berupa rekaman video, terdakwa terbukti memenuhi unsur yang didakwakan. Yaitu masturbasi kemudian menaruh spermanya di makanan korban.
Vonis penjara selama setengah tahun itu sama dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Setelah vonis dibacakan terdakwa dan JPU sama-sama memilih pikir-pikir. Keduanya belum mengambil keputusan akan menerima vonis itu atau banding.
Setelah sidang selesai, terdakwa didampingi kuasa hukumnya langsung pergi meninggalkan pengadilan. Mereka tak memberikan respon ketika dimintai tanggapan oleh para jurnalis.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia atau LRC KJHAM Nia Lishayati mengatakan cukup mengapresiasi keputusan hakim atas vonisnya. "Kalau dilihat dari dampak yang dialami korban putusannya kurang tapi kami sangat mengapresiasi hakim," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika pelaku yang merupakan teman kuliah suami korban mengontrak di satu rumah. Ketika korban mandi, terdakwa mengintip melalui ventilasi. Perilaku terdakwa itu terekam dalam rekaman video melalui kamera yang sengaja dipasang korban.
Tak hanya mengintip, terdakwa kemudian masturbasi. Pelaku pelecehan seksual ini lantas menaruh spermanya di makanan korban. Makanan tersebut kemudian dimakan korban bersama suaminya. Korban mulai mencurigai tingkah terdakwa sejak Oktober 2020. Pasalnya, hampir setiap hari tudung saji dan makanan korban berubah posisi.

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

12 hari lalu

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

13 hari lalu

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

15 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

15 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya