TEMPO.CO, Semarang - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Polisi Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Ia dilaporkan telah mengejek korban pelecehan seksual. Eko diduga mengejek korban setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Boyolali.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi meminta maaf atas dugaan pelanggaran etika oleh anggotanya. "Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," katanya melalui siaran tertulis pada Selasa, 18 Januari 2022.
Jabatan Eko sebagai Kasatreskrim Polres
Boyolali kemudian dialihkan ke anggota polisi lain. "Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," sebutnya.
Eko dan anggota polisi lain yang turut dilaporkan kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jateng. Luthfi menyebut kejadian itu harus menjadi pelajaran anak buahnya dalam menjalankan tugas.
Pencopotan Eko dari jabatan Kasatreskrim ini berawal dari laporan korban
pelecehan seksual di SPKT Polres Boyolali. Dia diduga mengejek dengan kalimat yang menyinggung perasaan korban.
JAMAL A. NASHR