Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Peringkat 96 dari 180 Negara
Reporter
Tempo.co
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 25 Januari 2022 19:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia telah mengeluarkan indeks persepsi korupsi (IPK) pada Selasa 25 Januari 2022. Pada indeks tersebut, posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara.
Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko, mengatakan Indonesia berhasil memperoleh skor 38 di mana nilai tersebut meningkat satu poin dari tahun lalu. Meski begitu, kata Wawan, skor yang Indonesia peroleh masih di bawah rata-rata IPK global, yakni 43.
“Indonesia memperoleh skor IPK 38 dan ranking 96 pada perolehan nilai tahun ini. Ini meningkat dari perolehan tahun lalu yang skornya 37,” kata dia saat menerangkan perolehan IPK di Indonesia.
Wawan juga menyebutkan ada beberapa negara yang memiliki perolehan yang sama nilai IPK pada tahun ini. Setidaknya ada lima negara lain yang memiliki kesamaan nilai dan peringkat dalam perolehan nilai IPK.
“Beberapa negara yang punya skor sama dan ranking yang sama dengan Indonesia di skor 38 dan ranking 96 adalah Indonesia, Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho,” ujar Wawan.
Nilai skor IPK yang dirilis oleh TII itu juga menunjukkan mayoritas negara-negara di Asia Tenggara masih berada di bawah nilai rata-rata global. Wawan memaparkan hanya ada dua negara Asia Tenggara yang nilainya sama atau melebihi nilai rata-rata global, yaitu Singapura (85) dan Malaysia (48).
“Negara lainnya seperti Timor Leste (41), Vietnam (39), Indonesia (38), Thailand (35), dan negara ASEAN lainnya masih di bawah nilai rata-rata,” ujar Wawan yang memaparkan melalui diskusi daring.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan sebuah penilaian indikator korupsi di suatu negara yang dilakukan oleh Transparency International sejak tahun 1995 silam. Sistem penilaiannya menggunakan survei pandangan publik suatu negara terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negaranya. Indeks ini dikeluarkan secara rutin setiap tahunnya dengan nilai skor 0-100 dimana tingkat pemberantasan korupsi suatu negara akan semakin membaik jika mendekati angka 100 dan semakin buruk jika mendekati angka 0.
MIRZA BAGASKARA
Baca: Kapolri Berharap Novel Baswedan Cs Bisa Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi