Daftar 3 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada Awal 2022

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 21 Januari 2022 19:43 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali pada awal 2022. Tiga di antaranya menyasar kepala daerah, yakni dua bupati dan satu wali kota. Sisanya melibatkan hakim pengadilan negeri.

Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada awal 2022 yang dirangkum Tempo:

1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

Diberitakan Tempo.co pada Kamis, 6 Januari 2022, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus suap. Dia ditengarai menerima uang dari proses ganti rugi tanah untuk sejumlah proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Selain itu, KPK juga menyangka bahwa Rahmat menerima suap dari beberapa pegawai di Pemkot sebagai biaya kompensasi jabatan yang mereka duduki. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sejumlah Rp 5,7 miliar, serta menetapkan delapan orang tersangka lain yang berasal dari pegawai Pemkot Bekasi.

Advertising
Advertising

2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

Abdul Gafur Mas’ud bersama 10 orang lainnya ditangkap KPK di Jakarta pada Rabu, 12 Januari 2022. Ia ditangkap atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.

Hingga hari ini, kasus ini sudah berada tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Kabar terbaru, KPK memanggil enam orang saksi pada Jumat, 21 Januari 2022. Salah satunya, yaitu Sekretaris Jenderal DPC Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin.

3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Pada Selasa, 18 Januari 2022, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dicokok KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp786 juta sebagai barang bukti.

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kamis 20 Januari 2022, Terbit bersama enam orang yang lainnya ditetapkan KPK. Mereka disangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: 3 OTT di Awal Tahun, KPK: Harusnya Beri Efek Jera

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya