Faisal Basri Cs Berencana Gugat UU IKN ke MK

Reporter

Indri Maulidar

Jumat, 21 Januari 2022 14:02 WIB

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri dan sejumlah tokoh mempertimbangkan untuk menggugat Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang belum lama ini disahkan DPR. Namun sebelum melakukan gugatan, mereka membuat petisi yang meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Ain meneken pakta integritas proyek pemindahan ibu kota. Petisi ini menganggap pakta ini penting jika di kemudian hari Jokowi dan pemerintahannya gagal melanjutkan proyek raksasa itu dan mau bertanggungjawab.

“Jika petisi ini nanti kemudian ditandatangani banyak orang, maka bisa menjadi masukan untuk kami judicial review,” kata Faisal Basri dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch, Jumat, 21 Januari 2021.

Petisi tersebut digagas oleh planolog yang juga mantan jurnalis, Jilal Mardhani; guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra; ekonom Faisal Basri; dan akademis di bidang kebijakan publik, Agus Pambagio. Hingga hari ini, petisi yang terbit di laman change.org ini sudah diteken sekitar 800 orang.

Dalam petisi itu, Faisal menyebut pemerintahan Jokowi sembrono dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan pemindahan ibu kota negara. Sehingga pakta integritas menjadi penting layaknya dokumen yang diteken pengambil kebijakan dan pihak yang terkait sebelum mengambil keputusan pelaksaan suatu proyek agar bebas korupsi.

“Jika karena satu dan lain hal, pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan,” demikian bunyi petisi itu.

Advertising
Advertising

Petisi ini adalah yang pertama muncul di laman Change.org berkaitan dengan rencana ambisius pemerintah memindahkan ibu kota negara. Selain Faisal Basri yang mulai mengemukakan niatnya untuk menggugat beleid ini ke Mahkamah Konstitusi, akademisi muslim Din Syamsuddin juga pernah mengutarakan keinginannya menggugat beleid ini. Ia menilai pemindahan ibu kota tidak tepat karena anggarannya menggunakan anggaran pemulihan ekonomi karena pandemi.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mendukung rencana-rencana menggugat UU Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai proses pembahasannya tidak transparan dan bertentangan dengan undang-undang lain. “Agar MK bisa segera mengoreksi proses yang keliru ini,” kata dia.

INDRI MAULIDAR

Baca: DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim Sosialisasi IKN

Berita terkait

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

1 jam lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 jam lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

4 jam lalu

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

5 jam lalu

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

19 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

23 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

1 hari lalu

Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

Badan Bank Tanah mengklaim pelaksanaan reforma agraria atas aset di IKN.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

2 hari lalu

Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

Kelompok mahasiswa ITB melatih warga di area IKN di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, untuk mengelola sampah secara mandiri.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya