Wali Kota Bekasi Zoom Meeting di Rutan KPK, Pengacara: Itu Tidak Direncanakan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 21 Januari 2022 08:34 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta maaf kepada publik setelah kedapatan bertemu secara daring dengan sejumlah orang. Padahal, politikus Partai Golkar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Rahmat Effendi, Tito Hananta Kusuma, menjelaskan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya dengan para simpatisan secara tidak disengaja. “Kami meminta maaf kepada semua pihak atas pertemuan tersebut dan selanjutnya akan mengikuti aturan KPK soal zoom meeting,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.

Tito berkata pertemuan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan. Ia menyebut kliennya tidak tahu-menahu jika simpatisannya akan mengajak bertemu secara daring.

“Pak Pepen tiba-tiba dikirimi alamat zoom dan asal masuk ternyata dari simpatisan yang ingin bertemu. Oleh karena itu, sekali lagi kami minta maaf,” kata dia.

Selain itu, Tito berkata kliennya siap untuk bersikap kooperatif dengan KPK. Ia berujar kliennya tidak akan menghalangi upaya penyidikan dari para aparat penegak hukum. “Klien kami siap untuk menyampaikan semua informasi kepada KPK secara sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya,” ujar advokat spesialisasi kasus korupsi tersebut.

Advertising
Advertising

Saat ini pihak Rahmat Effendi sendiri tidak akan melakukan upaya praperadilan kepada KPK. Tito menyebut kliennya bersedia menempuh alur hukum yang ada saat ini. “Kami akan menghormati proses hukum, maka dari iru kami berharap KPK menyidik kasus ini secara obyektif dan profesional,” ujar Tito.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Ia bersama delapan orang lain terjaring OTT dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 6 Januari yang lalu. Dari hasil selisik KPK, ditemukan Rahmat Effendi menggunakan kode pembangunan masjid sebagai salah satu modus operandi dalam menjarah keuangan negara.

MIRZA BAGASKARA

Baca juga: Ini Kronologis OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya