Peneliti BRIN Nilai Serangan Fahri Hamzah kepada MPR demi Pamor Partai Gelora

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Kamis, 20 Januari 2022 22:21 WIB

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Mahaputera Nararya merupakan tanda kehormatan berupa Bintang sipil yang diberikan kepada Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan setingkat yang telah menyelesaikan tugasnya. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai ucapan Fahri Hamzah tentang pembubaran Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah upaya meraih simpati publik. Ia menyebut serangan kepada MPR ini sebagai bentuk unjuk eksistensi Fahri Hamzah kendati tidak berada di lingkungan kekuasaan.

Wasisto mengatakan setidaknya ada dua alasan yang bisa menjadi latar belakang serangan Fahri Hamzah kepada MPR. Pertama, kata dia, serangan tersebut merupakan cara Fahri memperkenalkan Partai Gelora kepada publik. Wasisto menyebut ini sebagai bentuk deklarasi Fahri yang menyatakan dirinya siap kembali menduduki kursi Senayan dengan partai yang baru ia bentuk tersebut.

“Fahri Hamzah ini kan elit politik yang terbuang dari radar panggung politik pasca ditendang dari wakil ketua DPR, bisa jadi ini sebagai upaya Fahri agar bisa kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Wasisto saat dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Januari 2022.

Alasan kedua, serangan Fahri kepada MPR adalah luka lama yang kembali terbuka. Wasisto menduga Fahri Hamzah mengalami post-war syndrome. Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Fahri Hamzah sempat berkonflik dengan partai lamanya, PKS, sewaktu masih menjadi wakil rakyat. Dari konflik tersebut, Fahri diberhentikan secara tidak hormat oleh petinggi MPR yang berasal dari fraksi PKS.

“Ini sepertinya ada luka lama yang tebuka kembali, jadi ia ingin semua tahu kalau Fahri masih bisa eksis dengan Partai Gelora,” kata Wasisto.

Advertising
Advertising

Wasisto juga menjelaskan pembubaran MPR bisa jadi masalah baru bagi sistem pemerintahan di Indonesia. Sebab, ia berkata, tanpa adanya MPR besar potensi terjadinya persaingan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional antara legislatif dengan eksekutif.

“MPR ini kan sebetulnya adalah lembaga yang dimaksudkan menjadi penengah antara eksekutif dan legislatif. Sebab MPR sendiri disimbolkan sebagai lembaga pemegang kedaulatan kekuasaan tertinggi di negara ini,” ujar Wasisto.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan sebaiknya MPR dibubarkan saja. Sabab, ia menilai, MPR saat ini tidak berjalan sebagaimana fungsi yang semestinya. Ia menyindir para anggota MPR lebih banyak menghabiskan waktu untuk urusan di luar pekerjaan mereka sebagai pejabat negara.

“Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak hehe, jadi sebenarnya enggak ada itu kesibukan yang ditegakkan," ujar Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

12 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

1 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

1 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

1 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

2 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

2 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

3 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya