10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan

Reporter

Avit Hidayat

Rabu, 19 Januari 2022 20:46 WIB

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Konsolidasi gerakan masyarakat sipil melalui platform digital berupa petisi online kian masif digunakan. Gerakan sosial itu banyak membuahkan kemenangan dan bahkan dapat mendorong perubahan kebijakan.

Digital and Learning Specialit Change.org, Jeanne Sanjaya, menyatakan sepanjang 2021 terdapat 18,8 juta pengguna yang berpartisipasi dalam berbagai gerakan publik untuk mendorong perubahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 983.524 pengguna mendapatkan kemenangan setelah turut berperan dalam petisi publik.

"Mereka mendapatkan kemanangan dari berbagai topik," kata Jeanne dalam konferensi pers, Rabu, 19 Januari 2022.

Jeanne merinci terdapat 10 kemenangan yang berhasil mengubah kebijakan pemerintah atau mendorong proses peradilan yang sehat. Pertama, Change.org mencatat kemenangan gerakan guru honorer untuk mendapatkan afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Gerakan tersebut ditandatangani oleh lebih dari 100 ribu pengguna yang berhasil mendesak pemerintah agar memberi kesempatan bagi semua guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gerakan kemenangan kedua yakni desakan penghapusan tes keperawanan bagi perempuan yang hendak masuk TNI. Gerakan tersebut diteken oleh 68 ribu orang setelah kampanye selama 4 tahun. TNI Angkatan Darat kemudian menghapus persyaratan yang dinilai diskriminatif gender tersebut. Petisi ketiga yang dimenangkan publik yakni keadilan untuk korban pelecehan seksual di sebuah kampus di Sumatera Barat. Publik berhasil mendesak majelis hakim untuk memenjarakan pelaku sekaligus mendorong kampus agar memecatnya dari profesi dosen.

Advertising
Advertising

Publik juga berhasil menyelamatkan dosen Universitas Syia Kuala, Saiful Mahdi, yang dibui menggunakan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran mengkritik kampus. Presiden Joko Widodo dan parlemen memberi amnesti atau pengampunan setelah 86 ribu orang mendesak agar Saiful Mahdi dibebaskan. Gerakan diskriminasi gender berupa perjuangan ibu-ibu agar nama mereka dicantumkan dalam blanko ijazah anak juga berhasil diakomodir pemerintah.

Jeanne juga mencatat berbagai keberhasilan lain yang terjadi pada tahun lalu. Di antaranya dihapuskannya tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat tunggal dalam penerbangan. Publik juga berhasil mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kepolisian memburu pelaku pembunuhan dan perdagangan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala di Sumatera.

Gerakan Change.org juga berhasil mendesak hakim membebaskan seorang konsumen yang dipenjara karena mengkritik produk kosmetik. "Kami tidak hanya menggencarkan petisi, juga berdialog dengan pembuat kebijakan. Beberapa di antaranya yang merespons yakni Kementerian Kesehatan terkait berbagai desakan dalam penanganan Covid-19," tutur Jeanne.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan pemerintah banyak terbantu dalam membuat dan mengevaluasi kebijakan setelah adanya desakan publik melalui Change.org. "Terutama penanganan pandemi, seringkali terjadi perubahan kebijakan secara cepat seiring merespons pandemi Covid-19," kata Nadia.

AVIT HIDAYAT

Baca: Cerita Refleksi Saiful Mahdi tentang Amnesti, Jalan Pulang, dan Tali Tuhan

Berita terkait

Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

6 jam lalu

Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu

4 hari lalu

Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga membantah pencopotan Camat Baito terkait dengan proses hukum kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

5 hari lalu

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

5 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

5 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

7 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

8 hari lalu

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

8 hari lalu

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

Tim ekonomi adab Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan terdiri dari guru honorer.

Baca Selengkapnya