OTT KPK di Langkat, Penyidik Geledah Rumah dan Tangkap Sejumlah Orang
Reporter
Sahat Simatupang (Kontributor)
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 19 Januari 2022 13:27 WIB
TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap sejumlah orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejak Selasa malam hingga Rabu siang, 19 Januari 2022.
Sejumlah tempat digeledah penyidik KPK, termasuk salah satu rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat. Rumah itu disebut-sebut milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Sumber Tempo menyebut OTT KPK terkait suap dari sejumlah rekanan atau pemborong pekerjaan konstruksi yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Langkat." Ada pemberian uang dari rekanan kepada pejabat Langkat," kata sumber Tempo yang enggan disebutkan, Rabu 19 Januari 2022.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. " Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam, 18 Januari 2022, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Ali Fikri. Namun ia belum merinci siapa saja yang terjaring OTT KPK.
Ia menjelaskan tim penyidik tengah memeriksa dan meminta keterangan para pihak yang ditangkap. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Ali Fikri soal OTT KPK di Kabupaten Langkat.
Baca: KPK Lakukan OTT Bupati Penajam Paser Utara
SAHAT SIMATUPANG